Ambon,Maluku- Kasus 4 tersangka bentrokan Hitu -Wakal berinisial HW, BO, SL, SM alias Zul akhirnya ditingkatkan ke tahap I oleh Satuan Reskrim Polres P.Ambon dan P.P Lease dengan menyerahkan berkas-berkas penyelidikkan kepada Kejaksaan Negeri Ambon. Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Pulau Ambon dan P.P. Lease AKP Teddy saat ditemui Wartawan diruangan kerja Satreskrim Polres P.Ambon dan P.P Lease, (4/7/2017).
Baca Juga : 3 Orang Tewas Dalam Bentrok Warga Desa Hitu dan Desa Wakal
Baca Juga : Pasca Bentrokan Hitu-Wakal, 1 Rumah Warga Wakal Dibakar 10 OTK
“Untuk ke 4 tersangka bentrokan Warga Hitu Wakal, Penyidik Reskrim Polres P.Ambon dan P.P.Lease berkasnya telah ditingkatkan ke tahap I yang mana berkasnya telah diserahkan ke pihak Kejari Ambon. Selanjutnya berkas tersebut akan diperiksa oleh pihak Kejari Ambon (P 19) sehingga Penyidik Satreskrim tinggal menunggu pengembalian berkas dari pihak Penyidik Umum (Pidum) Kejari Ambon,” ungkap Perwira Pertama Polres Ambon itu.
Baca Juga : Pelaku Pemicu Bentrok Hitu Mesing- Wakal Menyerahkan Diri
Baca Juga : Polisi –TNI Dan Pemkab Maluku Tengah, Mediasi Perdamaian Hitu Mesing – Wakal
Sebelumnya penuntasan kasus bentrokan antar warga Negeri Wakal-Hitu Mesing terus dilakukan. Dari hasil penyelidikan, Polisi kembali mengamankan seorang tersangka berinisial HW. Dia diduga terlibat dalam pembunuhan saat insiden yang memakan empat korban jiwa itu.
Kasat Reskrim Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease AKP Teddy mengtakan, penyelidikan untuk menuntaskan kasus bentrokan hingga berujung korban jiwa itu masih terus dilakukan.Hasilnya, kembali dimanakan seorang tersangka.
“Ada penambahan tersangka inisila HW, warga Wakal. Jadi sudah empat orang tersangka yang sudah kita amankan,” tandas Teddy.
Diamanakan HW, setelah sebelumnya diamankan tiga orang tersangka B0 (23), SL (36) HW (20). Keempat tersangka ini merupakan warga Negeri Wakal.
Baca Juga : Pelaku Pembacokan Bentrokan Hitu Wakal, Diciduk Polisi di Papua Barat
Baca Juga : Berkas Perkara 4 Tersangka Bentrok Wakal – Hitu Mesing Waktu Dekat Dilimpahkan Ke Kajari Ambon
Menurut Teddy, dari hasil pemeriksaan, tersangka kooperatif dan mengakui perbuatannya saat kejadian itu berlangsung.
Dijelaskan, saat ini penyidikan dilakukan secara marathon untuk merampungkan berkas keempat tersangka.
“Berkas empat tersangka ini sudah rampung. Mungkin pekan depan sudah bisa kita lakukan pelimpahan berkas tahap satu. Kita percepat perampungan karena ini kasus atensi,” katanya. (IN-10)
