Seram Bagian Barat

Bawaslu Diminta Profesional Tetapkan Komisioner Panwaslu SBB

Ambon, Maluku – Tokoh Pemuda Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Yanes Anakotta meminta Tim Seleksi (Timsel) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku (Promal) adil dan profesional dalam menetapkan tiga orang komisioner Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Kepada wartawan di Ambon, Senin, (14/8/2017), Anakotta menyampaikan bahwa proses seleksi penetapan Komisioner Panwaslu di Kabupaten SBB sudah pada tahapan terakhir,  setelah melalui seleksi administrasi dan tes tertulis, sehingga perlu kami mengingatkan  Timsel dan Bawaslu Provinsi Maluku. Sebelum menetapkan tiga orang Komisioner Panwaslu SBB,  perlu memperhatikan dan menjujung tinggi asas keadilan, pemerataan, transparansi dan profesionalitas sehingga tidak terjadi seperti periode lalu yang hanya diwakili oleh satu unsur komunitas saja.

“Kami berharap, seleksi ini tidak terjadi seperti periode kemarin dimana untuk Panwas Kabupaten SBB itu ketiganya diwakili oleh satu komunitas saja, ini satu kebijakan yang menurut kami tidak adil. Paling tidak di SBB untuk Panwas itu harus representasi dari beberapa unsur komunitas,” katanya

Dia menyampaikan, hal tersebut dimaksudkan supaya tidak terjadi kesalahan persepsi dan tidak terjadi kecemburuan sosial yang nantinya timbul dan berdampak terhadap hal yang tidak kita inginkan secara bersama.
Dijelaskan, dari 6 peserta yang lolos yakni Akbar Samanery, S.Pi, Hijra Tangkota, S.Pd, Irwan Sialimbona, S.Pd.SD, Jabal Samallo, S.Pd, Rahman Nurlette, S.Pd, Oktavianus F. Tehusijarana, ST, masing-masing memiliki prestasi dan rekam jejak yang telah diketahui, sehingga diharapkan proses seleksi harus dilakukan secara adil dan transparan serta menjujung tinggi asas profesionalitas, agar nantinya terpilih orang-orang yang sudah teruji kapasitas dan profesionalitasnya.

“Dari 6 orang yang lolos itu, kita tau persis masing-masing dengan rekam jejak. Oleh sebab itu kita berharap proses ini dilakukan secara adil dan transparan serta menjujung tinggi asas profesionalitas,” katanya

Anakotta berharap, proses seleksi kali ini tidak melibatkan unsur atau kepentingan organisasi maupun komunitas tertentu yang nantinya menghasilkan orang-orang yang tidak berkualitas.

“Katong (kita) menilai periode kemarin itu unsur organisasi dan agama terlalu menonjol dalam proses seleksi, sehingga orang yang berkualitas justru di tending (tak terpilih), sementara dari pengalaman pemilu di SBB kemarin, dari tiga komisioner itu hanya ketua yang berperan aktif, sementara dua komisioner lainnya terkesan pasif, itu karena mereka belum punya kapasitas namun dipaksakan oleh unsur-unsur OKP dan Primodialisme, padahal ini tidak boleh,” jelasnya.

Anakotta menegaskan, Bawaslu dan Timsel Panwas Provinsi Maluku harus benar-benar konsisten dan benar-benar transparan serta menjujung tinggi asas keadilan, pemerataan serta profesionalitas dalam seleksi itu, apabila proses tersebut dinilai tidak sesuai dengan mekanisme maka akan dilakukan gerakan-gerakan penolakan dan protes sampai kepada Bawaslu RI di Jakarta.

“Kalau tidak berjalan sesuai dengan yang kita inginkan bersama, maka kita pemuda SBB akan melakukan gerakan penolakan dan gerakan protes sampai kepada Bawaslu RI di Jakarta,” tegas Anakotta. (IN-14/JNS)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top