Politik

Awal September, DPP PKB Gelar Uji Kelayakan Dan Kepatutan Balonkada

AMBON, MALUKU – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), agendakan pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan bagi 13 bakal calon (balon) Gubernur -Wakil Gubernur Maluku dan balon Bupati-Wakik Bupati serta balon Walikota -Wakil Walikota, periode 2018-2023 di Kantor DPP PKB, jalan Raden Saleh No. 9 ,Jakarta Pusat pada 07-15 September tahun 2017,bagi tiga daerah di Maluku, penyelenggara pilkada yakni, Provinsi Maluku,Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual.

Dalam releasenya, disebutkan bahwa Basri Damis Ketua DPW PKB Maluku menyatakan, sesuai dengan hasil koordinasi dengan desk pilkada DPP PKB. Ia menyatakan bahwa uji kelayakan dan kepatutan dilakukan untuk menguji integritas dan kemampuan para balon, dalam mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan rakyat, sekaligus memiliki kemampuan yang handal dalam mengelola potensi sumber daya manusia dan sumber daya alam di Maluku, sesuai dengan pemaparan visi dan misi yang telah disampaikan pada forum Musyawarah Pimpinan Wilayah (muspimwil) DPW PKB Maluku,yang digelar pada hari Jumat pekan lalu.

“Insya Allah minggu depan, akan dilaksanakan uji kelayakan dan kepatutan untuk pendalaman visi dan misi yang telah mereka paparkan pada Muspimwil PKB Maluku,beberapa waktu lalu, “ungkapnya.

Pria pemilik tiga kursi di DPRD Provinsi Maluku tersebut, menambahkan bahwa terkait dengan balon Gubernur -Wakil Gubernur yang belum menyampaikan visi -misi secara bersamaan saat pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan di DPP PKB.

“PKB Maluku tidak tebang pilih, entah kader atau non kader wajib untuk mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan partai, “tegasnya.

Ketua Desk pilkada PKB Maluku menjelaskan, terkait dengan agenda ini, semua balon akan diundang untuk mengikuti tahapan uji kelayakan dan kepatutan di DPP PKB, baginya apabila ada balon yang sengaja tidak mengikuti uji kelayakan dan kepatutan maka Desk Pilkada tidak bertanggung jawab.

“Mereka akan diundang resmi secara bersamaan untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPP PKB, “jelasnya.

Malaka (sapaan akrab) yang juga wakil Ketua PKB Maluku menyatakan bahwa, dari hasil penjaringan dan yang dinyatakan lolos administrasi, untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yakni, 13 balon diantaranya, Tagop Soulissa, Dipl. Engelina Patiasina, Herman Koedoeboen, Barnabas Orno, Said Assagaff, Murad Ismail, Bithzael Temmar, Johozua Yoltuwu dan Komarrudin Watubun.

“Dan empat balon Wakil Gubernur yakni, Abdullah Vanath, Anderias Rentanubun, Mozes Timisela dan Habiba Pellu, “katanya.
Selain itu, Malaka menambahkan bahwa teknis pelaksanaan agenda ini merupakan kewenangan mutlak DPP PKB.

“Bersamaan dengan balon gubernur -wakil gubernur, juga penyampaian visi dan misi para balon Bupati-Wakil Bupati dan Walikota -Wakil Walikota juga digeser ke DPP,”tambahnya.

Untuk balon Bupati Malra sambungnya, enam orang dan balon wakil tiga orang. Sementara Kota Tual balon Walikota empat orang dan balon wakil satu orang. (IN-06)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top