Ambon, Maluku – Masyarakat yang tergabung dalam Lembaga Kalesang Lingkungan Maluku dan masyarakat Romang domisili Kota Ambon, mempertanyakan kinerja Pemerintah Daerah, dalam hal ini Gubernur Maluku Said Assagaff bersama SKPD bersama dinas terkait yakni, Dinas ESDM Maluku, mengenai pencabutan Keputusan Gubernur Maluku nomor 70 tahun 2017, tentang penghentian sementara kegiatan operasi pertambangan emas Perseroan Terbatas Gemala Borneo Utama (GBU) di Pulau Romang, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).
Baca Juga : Ada unsur mercury dan emas pada tambang emas Romang
Pasalnya, hasil Laboratory Test Results, dari Laboratorium Jasa Kimia, Departemen Kimia, FMIPA, Universitas Indonesia (UI), Jakarta, sampel kuku dan rambut beberapa masyarakat Romang, positif terinfeksi kandungan Mercury (Hg).
Lebih parahnya lagi, disinyalir Pemda sudah mengetahui hal ini, namun tetap membuka aktifitas tambang kembali. Dirinya meminta agar tim Unpatti bertanggung jawab, atas dokumen yang tidak tuntas.
Baca Juga : Terkait Tambang Romang, PMKRI Minta Gubernur Tegas Dengan PT GBU
“Fransina M pada bagian kuku dan rambut, Petronela P pada bagian kuku dan Dorcy Pookey pada bagian rambut. Mereka berempat adalah masyarakat di Desa Hila yang tubuhnya telah dicemari dengan mercury,” ungkap Konstansius Colatfeka, Ketua Kalesang Lingkungan Maluku, kepada INTIM NEWS, Ambon, Minggu (20/8/2017).
Menurutnya, rekomendasi Tim Terpadu bentukan Gubernur Maluku dibuat untuk mematahkan hasil kajian yang dilakukan oleh Tim Kajian Universitas Pattimura.
Hal tersebut juga ditambahkan oleh Alex Ismail, Ketua Koordinator Masyarakat Romang Di Ambon yang meminta Pemerintah Maluku dan PT. GBU untuk berhenti membodohi masayarakat Romang.
Kami mendukung investor, tapi marilah kita bicara baik-baik. Dan bisa dipastikan, kita bisa mati di tanah sendiri.Orang Romang yang mendukung GBU cuma seratusan orang. Ribuannya menolak, karena menyangkut tanah tempat tinggal mereka.
Bahkan jelasnya, kajian yang dilakukan oleh tim terpadu tidak sampai pada pemeriksaan tubuh manusia sebagai pelengkap data dimaksud. Disisi lain, rekomendasi yang dikeluarkan pun hanya untuk mengklarifikasi hasil kajian tim Unpatti Ambon.
“Bapak Gubernur, sebagai ayah yang baik, jangan bohongi kami masyarakat kecil, “tegasnya. (IN-06)
