Hukum & Kriminal

3 Mega Kasus Dugaan Korupsi Malteng, Diekspos Kejari Malteng Ke BPKP Maluku

AMBON,MALUKU – Ada tiga kasus indikasi korupsi besar alias raksasa di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) yang masuk dalam radar Jaksa. Kasus itu pula kini telah di ekspose ke Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan Perwakilan (BPKP) Provinsi Maluku .

Berdasarkan informasi yang diterima INTIM NEWS dari sumber terbatas di jajaran Adhyaksa, Selasa (01/08/2017) kemarin, yang sudah di ekspose ke BPKP di antaranya, Dana Pengawasan Pemilukada tahun 2017 yang di kelola oleh Panwas Malteng, mencapai 10,8 Miliar, Dana Pemilukada Malteng tahun 2017 yang di kelola oleh KPUD Malteng, serta indikasi kasus korupsi dana makan minum, perjalanan dinas dan pakaian dinas serta beberapa mata anggaran lainnya yang di kelola pada sekretariat DPRD Malteng yang nominalnya mencapai miliaran rupiah.

Menurut sumber , ketiga kasus indikasi korupsi yang di lakukan oleh oknum-oknum di tiga lembaga Negara tersebut, sudah di serahkan ke pihak BPKP Perwakilan Maluku di Ambon, kini sedang di audit oleh BPKP.

“Kami sudah mengekspos ketiga dugaan korupsi raksasa tiga lembaga ini ke BPKP, pada dua hari lalu .Kini, tinggal lembaga keuangan itu, melakukan pemeriksaan dan perhitungan penggunaan keuangan ,yang terpakai berdasarkan bukti fisik dan setelah itu ,baru BPKP akan mengekspose berapa besar jumlah kerugian keuangan Negara yang terpakai oleh oknum-oknum tertentu itu, “ungkap sumber.

Sumber mengungkapkan, kalau kasus indikasi korupsi di DPRD Malteng meliputi dugaan SPPD Fiktif miliaran rupiah, uang makan minum, rehab ruang kerja DPRD Malteng, PIN Lencana emas 40 anggota DPRD, serta pengadaan pakaian dinas baik anggota DPRD maupun kepada pegawai sekretariat dan security.

Sementara, untuk anggaran Pemilukada Malteng tahun 2017 di KPUD meliputi, adanya indikasi dugaan korupsi dana pemilukada oleh oknum-oknum di KPUD ,mencapai ratusan dan bahkan miliaran rupiah, sementara di Panwas Malteng yaitu adanya indikasi korupsi pada penggunaan keuangan Negara, dalam pelaksanaan pengawasan pemilukada Malteng tahun 2017 lalu.

“Dua atau tiga hari kemarin, setelah pihak Kejaksaan Negeri Maluku Tengah mengekspos tiga kasus ini ke BPKP Maluku, makanya kita masih tunggu hasil audit investigasi oleh mereka,” terang sumber sambil membenarkan ,kalau ada indikasi kuat kerugian keuangan negera di ketiga lembaga Negara ini.

Sumber menjelaskan, selain BPKP melakukan audit investigasi, pihak kejari Malteng melalui team penyidik terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang di anggap mengetahui dan bertanggung jawab dalam penyelenggaraan dan penggunaan keuangan keuangan Negara atau daerah pada kasus indikasi korupsi di tiga lembaga Negara ini.

Kendati demikian, diungkapkan sumber kalau indikasi kasus korupsi di Panwas Malteng, saksi yang di periksa lebih dari 10 orang. Pada minggu kedua bulan Agustus , ada 8 orang saksi yang akan dipanggil dan diperiksa oleh penyidik.

“Kalau untuk kasus SPPD Fiktif, uang makan minum, pakaian dinas, PIN Lencana Emas dan rehab ruang kerja DPRD, kami akan memanggil Sekwan Mansur Tawainela, Kabag Keuangan, Bendahara maupun semua staf di DPRD malteng, “pungkas sumber.

Tambahnya,Ada sejumlah anggaran yang di gelontorkan dan diduga di Mark Up oleh oknum-oknum tertentu di kantor rakyat tersebut, guna memperkaya diri sendiri ,bahkan orang-orang tertentu, dan bukan saja indikasi yang lagi di telusuri oleh pihak kejari Malteng. (IN-18)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top