Seram Bagian Timur

25 Kepsek Di SBT Ikut Studi Banding Ke Jakarta

Kepala Dinas Pendidikan SBT, Achmad Rumaratu

Bula, Maluku – Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), lewat dinas pendidikan setempat akan memberangkatkan sebanyak 25 orang Kepala Sekolah (Kepsek) ke Provinsi DKI Jakarta. Para kepala sekolah yang diberangkatkan akan melakukan studi bandig mengenai penyusunan Rencana Kerja Sekolah (RKS) yang sudah dimiliki semua sekolah yang ada diibukota negara itu.

“Sebanyak 25 orang yang disiapkan oleh pemerintah daerah dalam rangka studi banding proses pembelajaran di Jakarta,“ kata Kepala Dinas Pendidikan SBT, Achmad Rumaratu kepada wartawan di Bula, (26/8/2017).

Dikatakan, 25 orang yang diberangkatkan merupakan kepala sekolah pada sejumlah Sekolah Sekolah (SD) yang tersebar di lima belas kecamatan di daerah itu. Saat ini, pihaknya sedang melakukan proses komunikasi dengan Pemprov DKI Jakarta untuk menentukan lokasi penempatan para kepsek yang akan menjalani proses studi banding selama seminggu. Selain kepsek SD kata Rumaratu, kedepan pihaknya berencana akan memberangkatkan kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) melakukan studi banding untuk meningkatkan mutu pembelajaran di daerah berjuluk “Ita Wotu Nusa” itu.

“Jadi sasaran kita untuk SBT itu khususnya guru SD saja, nanti kedepan ada SMP lagi. Jadi nanti mereka disana selama 1 minggu, mereka langsung turun praktek di sekolah yang sudah disiapkan oleh pemerintah DKI Jakarta, komunikasi kita sudah jalan disana, “ jelas dia.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 19 Tahun 2007 Tentang Standar Pengelolaan, setiap sekolah pada semua jenjang pendidikan, termasuk SMP, harus menyusun Rencana Kerja Sekolah (RKS) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). RKS adalah suatu dokumen yang memuat rencana program pengembangan sekolah empat tahun ke depan dengan mempertimbangkan sumberdaya yang dimiliki menuju sekolah yang memenuhi Standar Nasional Pedidikan (SNP). RKS berisi rangkaian rencana berbagai upaya sekolah dan pihak lain yang terkait untuk mengatasi berbagai persoalan sekolah untuk menuju terpenuhinya SNP.

Di SBT sendiri penerapan RKS belum dilakukan semua sekolah, selain mengajarkan tentang tata cara penyusunan RKS, para kepsek juga akan melakukan studi banding tentang sistem pembelajaran kurikulum 2013 (K-13) yang sudah diterapkan disemua sekolah yang ada DKI Jakarta. Kementerian Pendidikan Nasional saat ini masih memberikan tenggat waktu bagi Kabupaten/Kota yang belum menggunakan sistem pembelajaran K-13 hingga tahun 2019 mendatang.

“Mereka disana langsung belajar, pertama kaitannya dengan penyusunan RKS. RKS itu kalau di Dinas sama seperti Renstra (Rencana Strategi). Kalau dipemerintah daerah itu biasa disebut RPJMD, jadi sekolah harus punya RKS itu, Nah mereka akan belajar tentang itu disana (Jakarta). Kemudian persiapan kurikulum 2013, karna Kementerian Pendidikaan masih memberikan kesempatan buat Kabupaten/Kota yang belum laksanakan K-13 sampai tahun 2019. Jadi dalam rangka persiapan itu kita kirim 25 guru untuk belajar disana, “ ungkap Rumaratu.

Dinas pendidikan sendiri mempunyai kriteria khusus untuk menentukan siapa yang akan diberangkatkan untuk melakukan studi banding. Para guru yang ditunjuk merupakan keterwakilan dari 15 kecamatan di SBT. Jumlah guru yang diberangkatkan dinilai masih sedikit namun hal ini disesuaikan dengan anggaran yang tersedia.

“Anggaran kita terbatas, kalau maunya saya itu semua kepsek di SBT ini kita berangkatkan, cuma terkendala anggaran makanya kita pilih dari masing-masing kecamatan. Keputusan Kepala Dinas tentang penetapan nama-nama sudah saya keluarkan dan nama-nama itu tidak bisa diganggu gugat, itu sudah mengikat, “ujar Rumaratu. (IN-17)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top