Ambon, Maluku- Dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban jelang perayaan lebaran Idul Adha, jajaran Polsek yang ada di lingkup kerja Polres P.Ambon dan P.P Lease berhasil memusnahkan 1510 (seribu lima ratus sepuluh) liter minuman keras (Miras) tradisional jenis Sopi.
Kapolres P.Ambon dan P.P.Lease AKBP Sucahyo Hadi, S.I.K, MH, kepada INTIM NEWS, (26/8/2017), mengatakan pemusnahan Miras yang dilakukan oleh jajaran Polsek dilingkup kerja Polres P.Ambon dan P.P.Lease merupakan kegiatan rutin Kepolisian yang ditingkatkan dalam rangka cipta kondisi jelang lebaran Idul Adha.
” Kegiatan Rutin ditingkatkan Polres Ambon dan Jajaran dengan sasaran miras jenis Sopi dan sajam yg dilaksanakan dari tgl 11 Agustus sampai dengan tanggal 25 Agustus 2017, Polsek Sirimau 125 ltr, Polsek Nusaniwe nihil, Polsek Baguala 110 ltr, Polsek T. A Baguala 240 ltr, Polsek Salahutu 600 ltr, Polsek Letisel 115 liter, Polsek Lehibar nihil, Polsek Saparua nihil, Polsek KPYS 250 ltr, PolsekLehitu 160 ltr , jadi semuanya total seribu lima ratus sepuluh liter miras, “ Urainya. (IN-07)
