Militer

1455 Liter Miras Tradisional Terjaring Razia di Ambon

Ambon,Maluku- Kurang lebih 1455 liter Minuman Keras Tradisional jenis Sopi terjaring razia yang dilakukan oleh Polres P.Ambon dan jajaran di wilayah hukum masing masing. Razia itu dilakukan sejak 3 Agustus hingga 11 Agustus 2017.

Dalam razia itu, jajaran Polres Ambon masing masing Polsek KPYS (Pelabuhan Yosudarso) terjairng 210 liter Sopi, Polsek Nusaniwe nihil, Polsek Sirimau 70 liter, Polsek Teluk Ambon Baguala 65 liter, Polsek Salahutu 800 liter, Polsek Letimur Selatan 30 liter, Polsek Lehitu Barat 50 Liter, Polsek Saparua nihil, Polsek Baguala 80 Liter, Polsek Lehitu 150 liter.

Ramai Ramai Deklarasi Anti Miras

Sementara Kapolres P.Ambon dan P.P.Lease AKBP. Sucahyo Hadi, S.I.K, MH di beberapa kesempatan menghimbau masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras baik tradisional maupun lainnya secara berlebihan. Pasalnya Miras apapun bentuknya akan mempengaruhi cara berpikir penggunanya ke cara cara tak logis.

Pengaruh Miras, Ugal Ugalan, Akhirnya Masuk Selokan

Usai Konsumsi Miras, Tabrakan, Akhirnya Tak Sadarkan Diri

Baginya, awal dari sebuah tindakan kriminalitas biasanya berawal dari mengkonsumsi Miras. Sebut saja, kecelakaan tunggal yang terjadi di belakang Soya, kota Ambon beberapa hari lalu terjadi akibat pengemudinya sedang dalam pengaruh minuman keras.  Kasus bentrokan Hitu-Wakal juga terjadi awalnya akibat pelaku awal dalam pengaruh minuman keras. (IN-10)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top