Kota Ambon

Walikota Ambon Angkat Penjabat Negeri Passo

Ambon,Maluku-  Guna memaksimalkan Pemerintahan Desa Passo, Kamis (6/7/2017) Pemerintah kota Ambon mengangkat penjabat negeri Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Provinsi Maluku.

Penjabat Desa Passo, diangkat melalui Surat Keputusan Walikota Ambon Nomor : 242 tahun 2017 Tentang pemberhentian dengan hormat penjabat kepala Pemerintah Negeri Passo, Alfred Tanahhitumesing dan pengangkatan Penjabat Kepala Pemerintah Negeri Passo, Samuel Akyuwen, S.Sos, Kecamatan Teluk Ambon Baguala, Kota Ambon, (Rabu/6/7/2017).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Camat Teluk Ambon Baguala berlangsung hikmat.

Pada kesempatan itu turut hadir Camat Baguala Ny M.M Lekatompessy S.Stp,  Kapolsek Baguala AKP W B Minanlarat, SH dan Dandramil Baguala yang diwakili oleh Pelda Fredy Resiley. Ada juga Lurah, Kades dan raja Se-kecamatan Baguala, Ketua serta Majelis Jemaat Negeri Passo dan  Wakil Ketua Saniri Negeri Passo Albert Tanahhitumesing beserta Saniri lengkap Negeri Passo.

Babinkamtibmas Negeri Passo dan Bhabinsa Negeri Passo. Kurang lebih 40 udangan memenuhi undangan tersebut. Setelah acara pelantikan selesai, dilanjutkan dengan pemusnahan minuman keras olah Tiga Pilar Kamtibmas Plus Baguala. Miras yang dimusnahkan kurang lebih 115 liter merupakan hasil sitaan rasia oleh personil Kepolisian Sektor (Polsek) Baguala awal bulan Juli tahun 2017. Pelaksanaan kegiatan pemusnahan miras tersebut mendapatkan pengamanan dari aparat kepolisian Polsek Baguala berjumlah 15 personil dan personil Koramil Baguala berjumlah 5 personil. (IN-10)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top