Ambon,Maluku- Miras membawa bencana. Minuman keras memang memberikan kenikmatan sesaat, namun selebihnya dapat membawa bencana bagi yang mengkonsumsi. Tak jarang berbagai tindakan kriminal berawal dari minuman keras.
Jumat (30/6/2017) sekitar pukul 23.50 WIT Bertempat di Jl.Wolter Mongonsidi tepatnya depan Warung RW Mama Yo, Kelurahan Lateri II, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Provinsi Maluku terjadi Kecelakaan Lalu Lintas Tunggal Kendaraan Roda dua, jenis Kawasaki RR dengan Nomor Polisi DE 4889 AK yang dikendarai oleh Ode Burhan.
Awalnya pemuda yang berdomisili di Desa Waiheru, Kecamatan Baguala mengkonsumsi Minuman Keras tradisional jenis Sopi di kompleks Hurnala, Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu,Kabupaten Maluku Tengah, saat pulang mengajak kedua temannya berboncengan kearah kota Ambon.
Korban yang dipengaruhi minuman keras mengemudikan motornya dengan kecepatan tinggi, sesampainya di TKP korban kehilangan keseimbangan dan langsung menabrak trotoar. Korban dan teman yang diboncengnya masing masing, Hartono Wally dan Rahman langsung terpental dari motor.
Warga yang mendengar bunyi tabrakan langsung berkerumun di TKP dan mengevakuasi ketiganya ke Rumah Sakit Oto Kwik untuk mendapat pertolongan medis. Sedangkan sepeda motor yang dikendarai korban diamankan di Polsek Baguala Ambon.
Akibat tabrakan itu, korban mengalami luka memar pada dada sebelah kiri dada, patah tulang lengan kiri yang menyebabkan korban tak sadarkan diri. Sementara dua rekan yang dibonceng korban yakni Hartono Wally mengalami memar pada punggung kanan dan rekan korban lainnya Rahman mengalami luka robek dibagian hidung, luka robek lutut kiri serta luka robek di jari sebelah kiri.
Korban kini tengah ditangani (Dirujuk) di RS TNI AD Ambon, dan dua rekannya masih mendapatkan penangan medis di RS OTO KWIK Desa Passo. (IN-10)
