Maluku

Tak Terima Dituding Kong Kalikong Dengan DPRD yang Berdampak Pada Kebocoran Anggaran, Gubernur Tantang Lembaga CBA Debat Terbuka

AMBON,MALUKU – Gubernur Maluku Said Assagaff menilai, rilis yang disampaikan Center for Budget Analysis (CBA) tentang potensi kebocoran anggaran dari 34 Provinsi se-Indonesia, termasuk di Maluku, adalah penghinaan terhadap DPRD Maluku dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Soal kebocoran anggaran, itu tidak benar. Pernyataan mereka itu menghina DPRD Maluku sebagai unsur pengawasan. Itu juga penghinaan terhadap BPK dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” ujar Gubernur kepada pers di Ambon,(13/7/2017).

Sebelumnya, lewat keterangan tertulisnya ke sejumlah media, Koordinator Hukum CBA Sadam Bustamal mengatakan, antara tahun 2015 sampai 2016, jumlah total potensi kebocoran anggaran dari 34 Provinsi di Indonesia mencapai Rp 15.083.175.086.687.

Dia menyebutkan Provinsi DKI Jakarta selain sebagai daerah dengan anggaran paling besar di Indonesia, selama kurun waktu dua tahun (2015 sampai dengan 2016) total potensi kebocoran daerah ini sebesar Rp12.429.265.632.192. Sedangkan Provinsi Maluku pada urutan kedua dengan potensi kebocoran sebesar Rp 821.814.307.032

Dia juga menuding, penyebab potensi kebocoran tersebut, karena selama ini permainan antara legislatif dengan eksekutif agar aman dalam proyek APBD. Kewenangan DPRD dalam mengawasi eksekutif menjadi lumpuh

“Undang dia datang berdebat di sini dengan data. Jangan berbicara seenaknya saja. Mereka pikir uang Rp.800 milyar itu sedikit,” tandas Gubernur Assagaff menanggapi tudingan tersebut.

Dia menegaskan, untuk bekerja membangun daerah menjadi lebih baik, dirinya tidak akan takut. Kalau salah ya salah, kalau benar ya katakan benar.

“Masa kebocoran Rp.800 miliar itu perkara gampang. Pernyataan mereka itu menghina rakyat Maluku,” ujar Assagaff.

Senada dengan Assagaff, Ketua Komisi A DPRD Maluku Melky Frans kepada pers di Ambon, sehari sebelumnya meminta agar Lembaga CBA itu harus dianggil di DPRD Maluku, untuk menjawab secara cermat dan menjelaskan, yang mereka maksud dengan potensi kebocoran akibat “permainan” eksekutif dengan legislatif itu.

“Dan kalau penjelasannya mengarah ke fitnah, kita akan minta aparat yang berwajib untuk menangkapnya,” tegas Frans.

Sebab Lembaga CBA, menurut Frans, mesti memberi tahu, bocornya itu di mana? Sebab yang namanya bocor, artinya perencanaan tidak sesuai dengan realisasi.

“Mestinya rujukannya itu pemeriksaan audit dari BPK. Kalau BPK bilang bahwa ada kebocoran dana, itu bisa dipercaya. Tapi kalau lembaga ini yang bilang, ini dia kaji di mana?” ujar Frans mempertanyakan faliditas data lembaga CBA tersebut.

Meski begitu, apa yang disampaikan lembaga ini, disebut Frans, akan dijadikan masukan. Menjadi referensi untuk DPRD Maluku.

Bila perlu, lanjut Frans, pihaknya akan mengkoordinasikan hal ini ke Pimpinan DPRD Maluku, agar secara administratif mengundang Sekda.

“Kita akan pertanyakan serta minta Sekda tolong memberikan penjelasan supaya publik tidak dikagetkan dan menganalisa sendiri-sendiri dan menuding pemerintah seperti sekarang ini,” tuturnya.

Kalau nanti betul ada kebocoran seperti yang disampaikan lembaga tersebut, menurut Frans, tentu detailnya pasti akan kita ketahui.

Dia katakan, apa yang disampaikan oleh Lembaga CBA ini, bahwa potensi kebocoran sejumlah lebih dari Rp.800 miliar itu, tentu mengagetkan.

“Sebab uang kita saja tidak cukup, kok bisa dibilang bocor. Kita tidak cukup uang, malah mengarah ke APBD devisit anggaran,” tandasnya.(IN-01)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top