Militer

Propam Periksa KTA Polisi Polda Maluku

Ambon,Maluku – Dalam rangka menegakkan disiplin dan menekan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Kepolsian Daerah (Polda) Maluku, Satuan Provost Polda Maluku melakukan pemeriksaan rutin, kepada seluruh personel Polda Maluku.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh Direktorat Provesi dan Pengamanan Polda Maluku kepada anggota Polda Maluku tersebut, dihadiri langsung oleh Waka Polda Maluku Brigjen Pol. Drs. Daniel Pasaribu, Irwasda Polda Maluku Kombes Pol. Drs. Sarono,M.H, pejabat utama, dan diikuti Pamen, Satker / Subsatker di Aula Dharma Polda Maluku Kamis, (27/7/2017).

Kasubid PID Polda Maluku, Kompol E.G Rumlus kepada Intim News diruangan kerjanya mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan Direktorat Propam kepada anggota Polda Maluku, dipimpin langsung oleh Kompol. Sulastry, SIK (Kasubbid Propam.

periksa3

“Pemeriksaan yang dilakukan oleh Direktorat Propam kepada Anggota Polda Maluku meliputi kelengkapan administrasi, KTA, KTP, SIM dan STNK bagi pengendara ranmor, serta penggunaan tanda kewenangan yang dipakai oleh anggota Polri khususnya bagi Tamtama, Bintara, Pama dan Pamen (Kompol),” jelasnya.

Dia menambahkan, pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan serta pengawasan fungsi Provost terhadap seluruh personel dalam jajaran Polda Maluku. (IN-10)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top