Militer

Polsek Leihitu Barat Musnahkan 375 Liter Miras

Ambon,Maluku- Kepolisian Sektor Leihitu Barat yang dipimpin oleh Kapolsek Leihitu Barat, IPTU. Richard. W. Hahury. S.sos menggelar patroli Cipta Kondisi, Rabu (26/7/2017).

Dalam patroli dimaksud, pihak Polsek menemukan minuman keras tradisional jenis Sopi yang akan didistribusikan di Pulau Ambon dengan bruto 375 liter (Dikemas di 15 Jerigen berukuran 25 liter).

giat miras

Setelah menyita Miras tradisional jenis Sopi di Negeri Allang, tepatnya di Pesisir Pantai Kompleks Bandera, di sebuah Speed Kayu (Bodi Pentura) yang ditutupi dengan terpal warna biru, oleh Kapolsek Miras tersebut langsung dimusnahkan.

Pemilik Miras belakangan diketahui berinisial YS (38 tahun) warga Desa Alang. Dari pengakuan pemilik, ratusan liter Miras itu didapatkannya dari Kabupaten Seram Bagian Barat, tepatnya Desa Alang Asaude.

Rencananya miras tersebut akan didistribusikan ke penadah yang ada di kota Ambon. Pemilik Miras telah diamankan di Polsek setempat untuk diberikan pembinaan. (IN-10)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top