Hukum & Kriminal

Polres Pulau Ambon Himbau Masyarakat Antisipasi Maraknya Pencurian dan Penjambretan

Ambon, Maluku.- Maraknya tindakan pencurian dan penjambretan yang banyak meresahkan masyarakat di Kota Ambon menjadi sebuah perhatian serius dari pihak Kepolisian Polres Pulau Ambon dan P.P Lease. Dalam menangani tindakan-tindakan yang dianggap sebagai pelanggaran keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtimbmas) dari pihak Kepolisian sebagai aparatur keamanan yang ada di Kota Ambon. Hal ini disampaikan oleh Kasubid Humas Polres Pulau Ambon dan P.P Lease, Iptu N.F. Anakotta kepada Wartawan diruangan Humas Polres Pulau Ambon Senin, (24/07/2017).

Lebih lanjut dikatakannya sebagai mana laporan yang diterima oleh pihak Kepolisian Resort Pulau Ambon dan P.P.Lease terhitung satu minggu, mulai dari tanggal 17 Juli 2017- 24 Juli 2017 tercatat bahwa telah terjadi kasus pencurian biasa, kasus pencurian dengan pemberatan dan kasus penjambretan sebanyak 7 kasus antara lain, untuk kasus penjambretan 1 kasus yang terjadi tanggal (17/07/2017) lalu, pencurian biasa 3 kasus, kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) 3 kasus.

“Jadi kami himbau kepada masyarakat bahwa dalam kasus pencurian akhir-akhir ini, untuk antispasinya supaya dari pihak masyarakat untuk mengamankan barangnya masing-masing, jadikan diri sebagai Polisi bukan mengharapkan untuk Polisi mengamankan masing-masing rumah maupun tempat-tempat yang dianggap memberikan peluang kepada pelaku pencurian dan penjambretan,” ungkap Anakotta.

Dikatakannya, untuk mengantisipasi tingkat pencurian dan penjambretan yang semakin marak terjadi di Kota Ambon, pihak Polres Pulau Ambon melalui program Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) Bidang Binamitra Masyarakat (Binmas) telah menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam membawa barang-barang berharga saat berada di jalan-kalan yang sepi maupun saat berkendaraan juga memperhatikan kondisi rumah saat bepergian keluar rumah.

Hal ini dilakukan oleh Binmas Polres Pulau Ambon dan P.P Lease agar masyarakat selalu mengantisipasi dan berhati-hati atas setiap tindakan pencurian dan penjambretan yang saat ini marak terjadi di Kota Ambon.

“Kita lihat bahwa penjambretan dan pencurian akhir-akhir ini banyak terjadi di Kota Ambon, sehingga untuk mengantisipasinya pihak Polres melalui Binmas dengan program Kamtibmas menyampaikan kepada masing-masing warga untuk menjaga dalam perjalanan tidak mempergunakan barang-barang yang bisa menjadi sasaran dari pelaku penjambretan. Masalah dirumah, masyarakat juga dihimbau untuk tidak lalai dan terus melihat masalah rumah. Karena seringkali masyarakat lupa untuk menutup jendela rumah maupun pintu rumah dan meninggalkan satu tempat tidak pernah untuk memberikan keamanan bagi konsidi disekitar, hal ini tentunya memberikan sebuah peluang kepada pelaku pencurian untuk melakukan aksi mereka,” terangnya.

Ditambahkannya, selain melakukan himbauan melalui Binmas Polres Pulau Ambon untuk mengantisipasi maraknya kasus pencurian dan penjambretan sebagai tindak lanjut penangannya, pihak Polres Pulau Ambon melalui Satuan Reserse dan Kriminal (Satereskrim) telah menyiapakan tim buru serga (Buser) untuk ditempatkan dititip-titik sepi yang diangggap sebagai lokasi rawan pencurian dan penjambretan dan juga Patroli dari Unit Pasukan Reaksi Cepat (PRC) Polres Pulau Ambon.

“Masyarakat juga harus peka terhadap lingkungan sekitar bila ada kelihatan warga yang mencurigakan, harus segera melaporkan ke pihak RT dan RW setempat. Selain itu sesuai fungsi dalam penangan kasus pencurian dan penjambretan, pihak Polres Pulau Ambon memiliki tim khusus dari Unit Reserse yang terus melakukan pemburuan kepada para pelaku pencurian dan penjambretan di lokasi-lokasi yang sepi, pihak Polres melalui Unit PRC juga terus melakukan patroli di tempat-tempat yang dianggap rawan pencurian dan penjambretan. Sehingga dari pemburuan Tim Buser Reskrim Polres Pulau Ambon telah berhasil menangkap 2 tersangka pelaku curanmor beserta barang buktinya,” tuntasnya. (IN-10)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top