Hukum & Kriminal

Pesta Narkoba, 7 Pemuda di Ambon Digrebek Polisi

Ambon,Maluku- Tujuh orang Pemuda yang sedang berpesta Narkoba (Ganja) digrebek Polisi, Senin (3/7/2017) sekitar pukul 00.30 WIT di kompleks BTN Kanawa Blok VI L No 24 Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Penggrebekan dilakukan oleh anggota Bhabinkamtibmas Negeri Batu Merah, Bripka Helmi Sahupala bersama anggota piket SPKT Polsek Sirimau, di rumah Nani Mukadar.

Ketujuh Pemuda yang digrebek masing masing, Kahar Karepesina (30) ,Faisal Mukadar (26), Alfian Sangadji (30), Dedi Mukadar (21), Reza Marasabessy (29), Fajrin Raiman (29), Rustam Nanari (30).

Dari masing masing tersangka aparat menyita barang bukti berupa, 8 bungkus ganja kering (dengan kemasan beragam), 7 unit Handphone (berbagai merk),2 buah dompet, Obat berbagai jenis, dan uang tunai sebesar Rp. 1.586.600 (Satu juta lima ratus delapan puluh enam ribu enam ratus rupiah). Ketujuh Pemuda kini telah diamankan di Satuan Narkoba Polres P.Ambon dan P.P.Lease untuk diproses lebih lanjut. (IN-10)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top