Buru, Maluku.- Upacara memperingati Hari Bhayangkara ke-71, Polres Buru musnahkan minuman keras (Miras) di halaman kantor Bupati Buru, Senin pagi (10/07/2017).
Dalam aksi pemusnahan minuman keras secara simbolis tersebut turut dihadiri Bupati Buru, Kapolres Buru, WaDandim 1506 Namlea, Kejari Namlea, Ketua MUI Kabupaten Buru, Kepala Kementerian Agama Buru dan Rektor Universitas Iqra Buru.
Miras yang dimusnahkan merupakan jenis Sopi dan Sageru, lebih kurang ada sejumlah 2 Ton liter. Sopi dan Sageru tersebut merupakan hasil sitaan dari Operasi Pekat Bupolo selama tahun 2017 oleh Polres Pulau Buru.
Upacara yang berlangsung di kantor Bupati Buru tersebut, bertindak sebagai pembina upacara, Bupati Buru, Ramly Ibrahim Umasugi dalam amanatnya, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada kinerja POLRI khsususnya Polres Pulau Buru yang telah dilakukan selama ini dalam menjaga keamanan ketertiban masyarakat, dan pengamanan selama Pilkada di Lingkungan Masyarakat.
Acara tersebut pun dimeriahkan oleh beberapa atraksi dari binaan Polres Pulau Buru yakni simulasi anti teror oleh Pleton 3 Kompi A Brimob, Simulasi Olah TKP SAT Reskrim Polres Buru, Atraksi Lompat Harimau Pramuka Sapta Bhayangkara Polsek Waeapo, serta atraksi Baris 4 Pilar Polri oleh Polisi Cilik Polsek Namrole.
Acara yang dihadiri oleh Sekda Kabupaten Buru Ahmad Assagaf, Ketua DPRD Kabupaten Buru Iksan Tinggapy, WaDandim 1506 Namlea, serta seluruh pimpinan SKPD Kabupaten Buru. Bupati Buru juga menghimbau agar selalu menjaga sinergitas antara Polri, TNI, Pemerintah dan seluruh elemen bangsa guna menjadikan kabupaten Buru lebih baik ke depannya.
Turut berpatisipasi dalam upacara tersebut, Kompi 731 Kabaresi, Satpol PP, Polisi Kehutanan, dan Siswa SMA Negeri 1 dan 2 Namlea.
Sebelumnya Polres Buru dalam perayaan HUT Bhayangkara ini, menggelar olahraga senam bersama masyarakat kabupaten Buru dalam rangkaian Gebyar Merah Putih Ke-71 di tanah Bupolo (08/07/2017). (CR05)
