Ambon, Maluku- Malang benar nasib Supriyatno alias Nanang (28), dia ditusuk dengan pisau oleh G alias O alias U (42) yang saat itu sedang terpengaruh minuman keras. Entah berawal dari mana hingga terjadilah penusukan itu.
Namun informasi yang berhasil dihimpun INTIM NEWS dari berbagai sumber, mengkronologikan, Jumat (21/7/2017) sekitar Pukul 17.30 Wit, bertempat di Pasar Lama Jl. Yos Sudarso, Kec. Sirimau, Kota Ambon, tepatnya di Kos-kosan milik Armin Arsyad, korban bersama temannya Riky membersihkan kamar Santi (teman korban), dan beristirahat usai bersih bersih (mengecat) .
Kemudian Pelaku datang dan masuk ke dalam kamar Santi dalam keadaan mabuk sambil marah-marah.
Pada saat pelaku masuk ke dalam kamar, pelaku melihat korban yang sedang duduk bersama temannya, langsung melampiaskan kemarahannya sambil mengeluarkan kata-kata makian, namun Korban tidak menghiraukan Pelaku.
Pelaku yang dalam pengaruh minuman keras langsung naik pitam tanpa sebab, dan mengancam akan membunuh korban. Pelaku saat itu langsung bergegas pergi dan kembali dengan menenteng sebilah pisau.
Tak menunggu lama, pelaku langsung menghampiri Korban dan menghunus pisau hingga mengenai leher kiri korban. Korban yang bersimbah darah lantas menanyakan penyebab dirinya diserang oleh pelaku. Tak puas, pelaku kembali menyerang korban, namun upaya pelaku berhasil dihindari oleh korban.
Mendengar cekcok mulut, warga yang berada di kos-kosan langsung keluar, melerai dan mencoba meredam amukan pelaku. Keluarga korban yang tak terima atas tindakan pelaku, langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Sirimau, Kota Ambon.
Korban yang bersimbah darah, saat itu juga dilarikan ke rumah sakit Sumber Hidup, guna mendapat perawatan medis.
Polisi yang menerima laporan langsung sigap mendatangi TKP dan mengamankan pelaku serta saksi ke Mapolsek Sirimau. Laporan penikaman itu langsung diregistrasi dengan laporan Polisi Nomor : LP / B / 61 / VII / 2017 / MALUKU / RES AMBON / SEK SIRIMAU. (IN-10)
