Lintas Peristiwa

Mayat Bayi Ditemukan di Bawah Jembatan Merah Putih Ambon, Diduga Hasil Hubungan Gelap

Ambon,Maluku- Mayat bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan di bawah jembatan Merah Putih, Desa Galala Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Rabu (19/7/2017) sekitar Pukul 11.00 Wit.

Mayat bayi yang diduga hasil hubungan terlarang kedau orang tuanya itu, pertama kali ditemukan oleh Dullah Salakula (31). Dikronologikan,Warga Desa Galala itu saat berada di bawah jembatan Merah Putih, mencium bau busuk, sontak saksi mencari asal bau busuk tersebut.

Setelah beberapa saat dicari, asal bau busuk mengarah pada sebuah kardus yang ada dibawah jembatan yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo itu.

Saksi pun membuka Kardus tersebut, ternyata isinya adalah jasad bayi yang sudah membusuk.

Melihatnya, saksi langsung menghubungi Anggota Reskrimum Polda Maluku atas nama Bripka Mulyana. Tak lama berselang, datang 7 (tujuh) Anggota Polsek Sirimau yang dipimpin langsung oleh Kaplosek Sirimau, AKP MEITY JACOBUS.

penemuan bayi2

Polisi yang datang ke TKP langsung menetralisir dan melakukan olah TKP serta mengevakuasi jasad bayi , untuk selanjutnya di bawa ke RS Bhayangkara Ambon.

Saat ditemukan, jasad bayi yang diduga telah dibuang lebih dari 3 hari itu, diselimuti kain sarung warna merah dan dibungkus tas keresek warna hitam. Kondisi jasad sudah tidak utuh (tanpa kepala, dan tangan sebelah kiri serta badan sebelah kiri hancur), dan telah membusuk.

“ Penemuan bayi laki laki itu benar. Tadi kami langsung turun ke TKP dibawah jembatan Merah Putih. Awalnya itu informasi dari masyarakat. Selanjutnya kami bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara sambil menunggu Tim Identivikasi dari Polres P.Ambon dan P.P. Lease untuk penanganan selanjutnya, karena kita di Polsek tidak ada unit identivikasi, “ terang Kapolsek Sirimau, AKP Meity Jacobus yang dimintai konfirmasi via seluler, Rabu (19/7/2017). (IN-10)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top