Ambon,Maluku- Maluku Barat Daya (MBD) adalah daerah yang baru dimekarkan berdasarkan UUD No.23 Tahun 2008, namun dibawah kepemimpinan Bupati saat ini DRS. B.N. ORNO, MBD seakan tak lepas dari berbagai masalah yang kian kompleks.
Salah satu kasus yang sengaja dibiarkan adalah Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2016 yang diduga disalah gunakan oleh Jantje Kalabory, Kepala Desa Manueri, Kecamatan Babar Timur, Kabupaten Maluku Barat Daya.
Dugaan Penyalahgunaan ADD Manueri juga telah dilaporkan oleh masyarakat desa setempat kepada Bupati Maluku Barat Daya, namun laporan itu bagai menaruh garam di tengah laut. Hal tersebut diungkapkan Mantan Ketua Gerakan Mahasiswa Maluku Barat Daya (Gema-MBD),Stepanus Termas kepada Intim News, Sabtu (22/07/2017).
” Masyarakat Desa Manueri Kecamatan Babar Timur Kabupaten MBD sangat kecewa dengan Bupati Barnabas Orno selaku Pemerintah Daerah yang sama sekali tidak merespon laporan penyelewengan ADD Manueri tahun 2015-2016 oleh Kepala Desa Manueri Jantje Kelabory. Selain itu sampai saat ini Kepala Desa Manuweri tidak mau mempertanggung jawabkan penggunaan Anggaran begitu banyak yang dapat mencapai miliaran rupiah itu kepada Masyarakat Desa Manuweri Kecamatan Babar Timur,” Ungkap Tokoh Muda MBD Itu.
Diungkapkannya, Elsina Kelabory anggota BPD Desa Manueri selalu menggaungkan penyelewengan ADD 2015-2016, dimana ada dugaan pemufakatan bendahara desa Manuweri Maria Unawekly bersama Kepala Desa untuk mengadakan beberapa item barang diluar yang telah ditetapkan bersama dalam APBDesa Manuweri.
“Dalam melakukan laporan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) ibu bendahara dan pak Kades diduga telah melakukan manupulasi kuitansi dengan pengusaha keturunan cina yang punya toko di Ibu Kota Kecamatan Babar Timur dalam hal ini Desa Letwurung,” tutur Termas.
Lebih dirinya mempertanyakan hasil supervise tim inspektorat Kabupaten MBD saat berkunjung di Kecamatan Babar Timur.
” Pertanyaan yang diajukan Elsina Kelabora kepada Ketua Tim Inspektorat Kabupaten MBD adalah sejauh mana tunjangan BPD yang dibayarkan oleh pihak Kecamatan kepada Pemerintah Desa Manueri pasalnya sudah dua tahun tunjangan BPD belum dibayarkan karena bendahara Desa sampaikan,anggaran desa telah dipakai untuk membayar hutang Desa di salah satu pengusaha di Babar Timur,” Tuturnya.
Parahnya lagi tambahnya, Kepala Desa Kelabory sempat menghidar saat ditanyakan terkait pajak yang dibayarkan oleh desa kepada Pemkab.
“Saat itu, ibu Irma yang adalah ketua Tim Inspektorat marah sekali sehingga camat pun dipanggil oleh inspektorat Kabupaten MBD yang saat itu melakukan kunjungan ke ibukota Kecamatan Babar Timur (Letwurung), namun hasil tersebut sampai saat ini tidak ada kejelasan yang pasti dari pihak Inspektorat Kabupaten MBD maupun Pemerintah Kabupaten MBD ,” Ucapnya.
” Ketua BPD Manueri Yoram Eruplei akhirnya marah dan memboikot Balai Desa Manueri dan menuntut Kades wajib melakukan laporan pertanggung jawaban yang disertai dengan pemeriksaan administrasi dari pihak BPMD,” Tutup Termas. (IN-10)
