Maluku Tengah

Liburan Sudah Usai, ASN Maluku Tengah Masih Buat Libur Tambahan

AMBON,MALUKU- Pelaksanaan hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1438 H dan pelaksanaan waktu libur sudah berakhir pada pekan kemarin . Namun, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng),masih saja ada yang belum hadir untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai abdi Negara dan abdi masyarakat di daerah ini.

Hal ini terbukti, ketika Bupati Malteng Tuasikal Abua,SH melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pada,hari Senin dan Selasa (03-04/07) pada semua SKPD di lingkup Pemda Malteng.

Hal itu membuat Tuasikal Abua geram dan mengancam agar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Malteng untuk segera mengambil langkah tegas ,berdasarkan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS maupun UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal ini di ungkapkan Tuasikal Abua,SH ketika di konfirmasi INTIM NEWS ini melalui telepon selulernya , Selasa (04/07) .

Menurutnya, dari hasil sidak yang di lakukan ke setiap SKPD masih kedapatan banyak ASN yang belum masuk kantor alias malas bahkan juga ada jawaban kalau sebagian PNS belum hadir karena masih dalam perjalanan mudik balik ke kota Masohi, dari berbagai tempat pelaksanaan hari raya Idul Fitri.

“Setelah saya lakukan sidak selama dua hari berturut-turut pada hari Senin (3 Juli 2017) dan Selasa (4 Juli 2017) ada banyak ASN yang belum berkantor,” Ungkap Bupati .

Dirinya membenarkan kalau ASN yang masih bolos dan belum berkantor ada pada beberapa SKPD yang nota bene miliki ASN terbanyak seperti pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perhubungan , Dinas Perikanan, Dinas Perkebunan dan Tanaman Pangan .

Dijelaskannya, Pemerintah sudah memberikan waktu libur sejak 23 Juni sampai 02 Juli 2017, itu berarti ada waktu libur yang di tetapkan oleh pemerintah mencapai 10 hari makanya pada tanggal 03 Juli 2017 ASN sudah harus ada untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai ASN.

“Saya tidak berandai-andai dan tidak merekayasa kalau memang ASN di lingkup Pemda Malteng sangat malas dan belum disiplin dalam penegakan aturan yang telah di tetapkan oleh pemerintah.Disiplin itu memang sangat sulit dan belum di hayati dan di maknai oleh ASN kita di bumi Pamahanunusa. Padahal disiplin maupun keinginan kerja dalam melayani masyarakat, itu seharusnya timbul dari dalam diri sendiri sebagai ASN yang mana ,sebagai seorang ASN harus menyadari kalau upah yang di peroleh setiap bulannya itu adalah dari masyarakat, sehingga perlu untuk dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik kepada masyarakat di daerah ini, ” Kata Tuasikal Kecewa.

Ditambahkannya, perilaku tidak disiplinnya ASN akan berdampak pada pembangunan Kabupaten Maluku Tengah. Untuk itu, demi menegakkan aturan baik sesuai peraturan yang berlaku tentang ASN ,maka Tuasikal berharap agar dalam waktu dekat BKPSDM Malteng harus mengambil langkah tegas dan menegakan aturan kepada ASN di daerah ini.

“Saya akan menyurati Kepala Satpol PP, untuk segera melakukan sidak sekaligus mencatat ASN yang malas berkantor selama tiga hari berturut-turut ,untuk segera di serahkan kepada BKPSDM Malteng guna mengambil tindakan keras , entah itu yang tidak memiliki jabatan atau yang sudah memiliki jabatan, “tegasnya. (IN 18)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top