SBB, Maluku- Dugaan penyelewengan penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa di Desa Ariate, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat yang dipimpin Benny Suripatty senilai miliaran rupiah terindikasi tidak tepat sasaran dan mubasir.
Hal ini diungkapkan oleh Tokoh Pemuda Desa Ariate, yang juga Fungsionaris GAMKI sekaligus fungsionaris Partai Golkar SBB, Alex Kuhuparuw di Piru, Kecamatan Seram Barat (26/ 7 /2017) seraya katakan selama ini program pemberdayaan masyarakat seperti program Peternakan tidak pernah terealisasi, pembangunan Balai Desa Ariate yang telah dialokasikan pada Tahap awal 2016 sampai 2017 tidak terealisasi, program pertanian seperti pengadaan bibit Rambutan, Cengkih, Durian tidak jelas sistem pembagiannya, karena tiap orang dalam kelompok hanya mendapatkan sebanyak 30 anakan. Tak hanya itu, pembagiannya juga sebatas sanak family atau keluarganya.
Menurut pria Kelahiran Ariate, 28 Oktober 1975, pembentukan BUMDes tidak pernah ada, bahkan dibatalkan oleh Kades sendiri di dalam rapat Desa. Tak hanya itu, pembentukan BPD Negeri Ariate juga belum terbentuk sampai saat ini.
Menurutnya, dana Miliaran rupiah selama dua tahun 2015 dan 2016 yang terlihat hanya sebatas pembangunan Drainase sepanjang 500 meter dan Jalan setapak sekitar 200 meter. Parahnya pembangunan Jalan setapak dilakukan ditempat yang tidak semestinya, yaitu Jalan setapak menuju kerumah Kades, Benny Suripatty.
“Pembangunan Jalan Tani dibangun diatas Jalan Usaha Tani yang pernah dibuat oleh Dinas PertanianKab SBB dan lokasi pembangunan Jalan Tani hanya berada lokasi perkebunan Milik Faliminya,” tegas Ketua Kabid Organisasi Partai Golkar.
Dikatakan, Pemda SBB harus mengevaluasi kinerja Kades Ariate, karena selama ini dalam laporan pertanggungjawaban pengelolaan diatas kertas semuanya clear, tetapi fakta dilapangan Amburadul.
“Saya sangat menyayangkan evaluasi, pendampingan yang dilakukan BPMD Pemkab SBB yang tidak jeli, bahkan pemanfaatan selama ini salah sasaran namun tidak ada teguran kepada Kades. Selama ini kita mensinyalir BPMD dalam mendampingi pembuatan laporan pertanggungjawaban di Desa hanya disiasati, jangan hanya pendampingan pembuatan laporan baik-baik saja, namun faktanya tidak sesuai, ” pungkas fungsionaris AMGPM Kecamatan Seram Barat itu.
Olehnya itu, dia meminta Kejaksaan Negeri Dataran Hunipopu di Piru agar dapat melakukan penyelidikan terkait dengan ADD dan DD Ariate yang diduga disalahgunakan oleh Kepala Desa Ariate.
Sementara Kepala Desa Ariate, Benny Suripatty hingga sampai berita ini dipublikasikan belum dapat dikonfirmasi. (IN-14/JSY)
