Maluku Tengah

Kajari Malteng Segera Ekspose Kasus Dugaan Korupsi Panwas Malteng

MASOHI,MALUKU- Saat ini, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) akan bergerak cepat.Ekspose dimaksud,untuk mengungkap para pelaku korupsi, dana Pengawasan Pemilukada Malteng tahun 2017 yang mencapai 10,8 miliar.

Kasus tersebut ,diduga melibatkan mantan Ketua Panwas Stenli Mailissa,SH bersama kroni-kroninya, yang saat ini masuk dalam tahap penyidikan.Langkah yang diambil oleh Kejari dimaksudkan agar bisa secepatnya di selesaikan dan di limpahkan ke Pengadilan Negeri Masohi ,untuk di sidangkan.

Kepada INTIM NEWS, Kajari Masohi Robinson Sitorus,SH.MH, (13/07/ 2017) di ruang kerjanya mengatakan, dalam kurun waktu dua pekan ini, indikasi kasus korupsi dana Panwas yang mencapai 10,8 miliar, kita akan bawakan ke BPK Perwakilan Provinsi Maluku, untuk selanjutnya bersama pihak BPKP, akan menghitung berapa besar kerugian Negara, terhadap penggunaan dana panwas oleh pihak-pihak terkait di tubuh lembaga adhok tersebut.

“Memang, kami masih memiliki banyak kekurangan personil untuk penanganan kasus dugaan korupsi, oleh lembaga yang di pimpin Stenly Mailissa.Namun, kami tetap komitmen dan konsekuen untuk mengusut tuntas dan membongkar siapa-siapa saja yang terlibat dalam indikasi korupsi tersebut,”jelas Sitorus.

Sebutnya,Kasus kita sudah limpahkan ke tindak Pidana Khusus (Pidsus), untuk di lakukan lebih lanjut sehingga semua kedok dan motif, penggunaan keuangan Negara itu, bisa di bongkar boroknya.

“Kami tetap bekerja ekstra ketat, dalam penegakan hukum bagi masyarakat di kabupaten Maluku Tengah.Setelah kasus ini di limpahkan ke Pidsus beberapa waktu lalu,kini bidang Pidsus telah menerbitkan surat perintah penyidikan pada tertanggal 10 Juli 2017 kemarin,”tuturnya, sambil membeberkan kalau ada sejumlah saksi yang sudah di periksa hari ini.

Dijelaskan lebih lanjut,kita telah panggil 3 orang untuk periksa sebagai saksi.Diantaranya, Sekretaris Panwas bernama Yanty, Bendahara Panwas Jhon Leiwakabessy dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah Malteng, Jainudin Ali,SE.
Nantinya pada Senin depan tambah Sitorus,kita juga akan memanggil saksi-saksi lain untuk di mintai keterangannya,yaitu mantan bendahara Panwas, staf di lembaga adhock tersebut, maupun pemilik mobil rental maupun penjual tiket pesawat (travel) yang menjual tiket ,perjalanan dinas Ketua Panwas dan kroninya ke Bali maupun ke Jakarta pada bulan April lalu.

“Selain itu, soal siapa-siapa saja yang di panggil selanjutnya untuk di periksa guna memberikan jawaban, itu tergantung penyidik dalam bekerja,”pungkasnya sambil menambahkan kalau semua yang terkait dengan kasus dana panwas ini, semuanya akan di panggil guna di mintai keterangan.

Sementara itu, saat di tanya terkait kapan Komisioner Panwas akan di panggil, pria asal Batak ini mengungkapkan, kalau nanti setelah pemeriksaan saksi-saksi selesai, baru kita akan panggil semua Panwas kecamatan dan terakhir Komisioner Panwas Malteng akan di panggil dan di periksa,”cetusnya (IN-18)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top