Hukum & Kriminal

Jamah Payudara Pelajar SMA, Tukang Ojek di P. Haruku Dipolisikan

Ilustrasi pencabulan

Ambon,Maluku-  Belum lekang dari ingatan kita, tukang ojek yang menyetubuhi pelajar berusia 15 Tahun di kawasan Kayu Tiga Kota Ambon, kini hal serupa juga dialami oleh pelajar SMA yang ada di Desa Oma, Kecamatan pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku.

Korban JH (16) pelajar salah satu SMA di Pulau Haruku diduga dijamah payudaranya oleh Zeth Pattikawa warga RT 01 Desa Oma, Kec. P.Haruku yang kesehariannya bekerja sebagai tukang ojek.

Pencabulan anak dibawah umur itu, bermula saat korban yang saat itu hendak ke sekolah ditawarkan jasa ojek oleh pelaku. Tak pikir panjang, korban langsung bersedia diantarkan oleh pelaku.

Saat dalam perjalanan, pelaku menanyakan beberapa hal kepada korban, namun karena lajunya motor yang dikendarai, membuat korban tak mendengar ucapan pelaku. Pelaku lantas menghentikan laju kendaraannya dan berhenti di jalan Anfratu Desa Oma, Kec. P.Haruku.

Korban disuruh turun dari motor, dan pelaku meminta nomor HP korban. Namun korban menjawab, dirinya tak memiliki nomor HP, pasalnya korban tak memiliki telepon seluler.  Mendengar itu, pelaku pun menjanjikan korban untuk dibelikan telepon seluler. Janji itupun diikuti dengan jamahan tangan pelaku ke payudara kanan korban.

Tak hanya Payudara korban, tangan pelaku juga menjelajah paha kanan korban. Merasakan Pelaku hendak berbuat asisula kepada korban, korban pun mengatakan bahwa dirinya saat itu tengah menstruasi.

“ Beta ada dapat Haid” kata korban sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi yang didapat INTIM NEWS, Kamis (13/7/2016).

Pulang dari sekolah, korban pun menceritakan apa yang dialaminya kepada ayahnya TP (41).  Mendengar pengakuan korban, Rabu (12/7/2017), TP pun melaporkan perbuatan cabul pelaku ke kepolisian setempat.

Pelaku dijerat dengan pasal 82 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan atau pasal 290 KUHP. Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.  (IN-10)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top