Ambon, Maluku- Film The Dark Forgeten Of Traill yang mengkisahkan tentang pembataian masyarakat Banda Naira Kabupaten Maluku Maluku Tengah, yang disutradarai oleh Jay Subyatko melalui media bisnis perfileman Indonesia, mendapat sorotan dan protes keras dari dari element Masyarakat Banda Naira yang ada di Provinsi Maluku.
Hal ini dilakukan oleh Himpunan Mahasiswa dan Masyarakat Banda Naira yang menggelar aksi Demonstrasi di depan Gong Perdamaian Ambon, Senin (31/7/2017). Dalam orasi Himpunan Mahasiswa dan Masyarakat Banda Naira dituangkan dalam pernyataan sikap sebagai wujud untuk menyikapi persoalan sejarah Wandan oleh Sutradara Jay Subyatko dalam promosi Film Banda yang berjudul The Dark Forgeten Of Traill dengan beberapa oknum keilmuan di Kota Ambon yang dinilai melakukan kebohongan sejarah Wanda (Banda Ely-Elat) melalui media bisnis.com yang tidak sesuai dengan fakta sejarah yang sebenarnya.
Dalam Aksi demonstrasi yang dikordinir oleh Bahar Kubangaun, S.Pd bersama dengan Ketua DP-IPPMAWAN sebagaimana isi yang dituangkan dalam pernyataan sikap memiliki beberapa point tuntutan yakni, masyarakat Wandan (Banda Ely-Elat) mengutuk keras pernyataan Sutradara Jay Subyatko yang dimuat di media bisnis.com dimana Film The Dark Forgeten Of Traill menceritrakan pula Genosida pertama Indonesia yang membuat penduduk asli Banda hilang tak tersisa, mendesak Sutradara Jay Subyatko dan Irfan Ramli untuk mengklarifikasi pernyataan dan meminta maaaf melalui jumpa Pers media nasional maupun media lokal kepada seluruh masyarakat Wandan (Banda Eli-Elat) dan anak cucu keturunan Mboyratan di Maluku.
“ Selain mendesak sutradara Jay Subyatko dalam Film The Dark Forgeten Of Traill, para demonstran dari Himpunan Mahasiswa dan Masyarakt juga mengutuk keras sikap penulis Film Banda The Dark Forgeten Of Traill yang naskah filmnya ditulis oleh M. Irfan Ramly yang terkesan menyepelekan protes keluarga besar Wandan dan anak cucu Mboyaratan atas pernyataan Jay Subyatko dengan membuat pernyataan provokatif dimedia sosial yang memicu kebencian Masyarakat Banda Naira terhadap masyarakat Wandan (Banda Ely-Elat) di Maluku yang akan berimbasaksi saling hujat dan saling mencaci antara suku di media sosila,” teriak Sang Oratotor Aksi
Selain itu dalam orasinya para demonstran juga meminta kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Maluku untuk menyurati Lembaga Sensor Film Nasional (LSFN) untuk menunda penayangan dan menghentikan Film The Dark Forgeten Of Traill karena film tersebut dinilai sangat merugikan masyarakat Wandan. Alur ceritra dalam Film tersebut juga dinilai telah memutar balikan fakta. Para demonstran juga mendesak Kapolda Maluku Irjen Pol Drs Deden Juhara untuk melakukan tindakan hukum terhadap penulis naskah film The Dark Forgeten Of Traill M. Irfan Ramly dan sutradara Jay Subyatko karena bisa memicu konflik sosial atau suku di Maluku.
“ Desakan ini berdasarkan fakta-fakta saling ancam dan saling hujat antara masyarakat Banda Naira Kabupaten Maluku Tengah dan Masyarakat Banda Eli-Elat Kei Besar Kabupaten Maluku Tengggara yang terjadi di media sosial. Kami keluarga besar Wadan dan anak cucu Mboyaratan akan melayangkan somasi dan melapor secara resmi penulis naskah dan sutradara film The Dark Forgeten Of Traill karena telah memicu keresahan antar warga dan suku di Maluku terlebih khusus masyarakat Wandan (Banda Ely-Elat) dan anak cucu Mboyaratan dengan Masyarakat Banda Naira, ” ungkap Bahar Kubangun sang koordinator Aksi dalam orasinya didepan Gong Perdamaian Dunia, Kota Ambon. (IN-10)
Berikut Videonya :
