AMBON,MALUKU- Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maluku, resmi membuka pendaftaran bakal calon (balon) Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2018-2023 , Senin (31/7/2017), di kantor DPW PKB Maluku, Jln. Jenderal Sudirman, Tantui Atas, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Provinsi Maluku.
Berdasarkan release Partainya warga Nahdatul Ulama (NU) ini, proses pendaftaran bagi Balon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, selama empat hari ke depan. Pendaftaran dibuka setiap jam kerja, pukul 09.00-17.00 WIT. Bagi setiap balon Gubernur dan Wakil Gubernur, harus memenuhi syarat-syarat administrasi yang telah ditetapkan oleh PKB.
“Hari ini, resmi PKB Maluku membuka pendaftaran balon Gubernur dan Wakil Gubernur. Bagi setiap calon yang mendaftar ,harus memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan PKB,”ungkap Malaka Yaluhun, Ketua Desk Pilkada Maluku.
Malaka menambahkan, PKB membuka pendaftaran sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) DPP PKB tentang perekrutan balon Gubernur dan Wakil Gubernur, serta dorongan dan keinginan masyarakat Maluku, agar partai besutan H. A. Muhaimin Iskandar ini, membuka kesempatan kepada figur yang mereka usung, menggunakan PKB sebagai kendaraan politik yang mengantarkan mereka, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku lima tahun ke depan.
Proses lanjutan menurutnya, setelah mendaftar, para balon akan mengikuti fit and propert test, pemaparan visi-misi dan selanjutnya DPP PKB akan memutuskan siapa yang direkomendasikan, berdasarkan hasil penilaian pada fit and proper test, survey popularitas dan elektabilitas calon dan pemaparan visi-misi serta pertimbangan strategis lainnya.
“Setelah seluruh tahapan dilalui, kita serahkan kepada DPP PKB untuk menetapkan siapa yang akan direkomendasikan,”tambahnya.
Selain itu, Wakil Ketua DPW PKB Maluku tersebut, memberikan apresiasi kepada semua bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, yang berpartisipasi pada pesta demokrasi, yang dilaksanakan lima tahun sekali ini. Serta, menghimbau kepada para calon, agar tetap mengedepankan spirit Pilkada damai dan demokratis, peningkatan kesejahteraan masyarakat serta menonjolkan identitas ke-Maluku-an, sebagai orang basudara yang dirangkai dalam budaya pela dan gandong, sebagai warisan para leluhur, sehingga tidak terjadi politik identitas, seperti tercermin pada perhelatan politik di Jakarta beberapa waktu lalu.
“Meskipun tensi politik menjelang Pilkada Maluku cukup tinggi, tapi hendaknya kita mengedepankan nilai-nilai pela gandong hingga harus tetap tercermin dalam perilaku dan etika politik, dalam kompetisi menang kalah itu biasa, jangan kita jadikan sebagai momentum untuk perpecahan,”ajaknya.
Untuk diketahui, jadwal pengambilan formulir pada Senin, 31 Juli sampai 4 Agustus 2017. Pengembalian formulir pada tanggal 5 – 11 Agustus 2017. Perbaikan dokumen berkas cagub cawagub oleh team desk Pilkada Maluku, pada tanggal 12 – 14 Agustus 2017. Kemudian, setelah melakukan perbaikan berkas, DPW PKB Maluku melakukan rapat pleno pimpinan PKB Maluku pada 16 Agustus 2017, dan selanjutnya akan dilaksanakan tahapan sosialisasi, survey popularitas dan elektabilitas calon dan pemaparan visi-misi. (IN-06)
