Maluku

DPRD MALUKU NILAI, DATA AUDIT CBA HOAX

AMBON,MALUKU- Viralnya pernyataan Koordinator Hukum Center for Budjet Analysis (CBA), Sadam Bustamal di sejumlah media, terkait potensi kebocoran anggaran dari 34 provinsi di Indonesia yang mencapai Rp.15.083.175.086.687, termasuk Maluku senilai Rp.821.814.307.032,-, membuat Gubernur Maluku naik pitam. Tak hanya Gubernur Maluku, Ketua DPRD Maluku Edwin Adrian Huwae, yang merupakan representasi dari DPRD Maluku juga dibuat geram.

“Kebocorannya dimana? itu berarti saya ragu, kami baru pulang pengawasan. Apalagi, sekarang dalam pembahasan LPJ Gubernur untuk laporan pertanggungjawaban gubernur tahun 2016, sampai hari ini tidak ada temuan itu. Rujukan kita hasil daripada audit BPK. Oleh karena itu, ya mungkin tanyakan kepada CBA itu, bisa menjelaskan kebocoran seperti apa. Jangan cuma data hoax. Lain halnya, kalau dia bisa menyampaikan data yang tertanggungjawab ya mungkin, menjelaskan secara lebih objektif kebocoran ini terjadi dimana,” Tandas Huwae kepada wartawan, Ambon, Jumat (14/7/2017).

Tak Terima Dituding Kong Kalikong Dengan DPRD yang Berdampak Pada Kebocoran Anggaran, Gubernur Tantang Lembaga CBA Debat Terbuka

Berkaitan dengan kebocoran anggaran yang dipaparkan oleh CBA ini, agak sedikit perlu dipertanyakan. DPRD sendiri akan menggunakan data ini, untuk mencoba menelisik sejauh mana kebenaran informasi ini. Tapi, dari beberapa informasi dari komparasi terhadap lembaga-lembaga resmi yang melakukan audit juga terhadap keuangan-keuangan pemerintah provinsi, harus dikatakan audit LSM CBA ini diragukan.

“Yang pertama adalah, hasil pemeriksaan BPK termasuk BPKP dan hasil pengawasan DPRD terhadap kinerja Pemprov, kami tidak menemukan yang namanya kebocoran. Apalagi yang angkanya mencapai 820 miliar. Karena itu, harus bisa dijelaskan oleh CBA, agar lebih terperinci lagi kebocoran ini sektor yang mana. Apakah pada pemerintah provinsi, ataukah di kabupaten, berkaitan dengan anggaran transport daerah atau berkaitan dengan anggaran APBN, kepada instansi vertikal di Maluku. Karena, anggaran yang telah diberikan kepada pemerintah pusat ,kepada pemerintah daerah termasuk di Maluku,ini harus di pilah-pilah. Ada dalam bentuk DAU,DAK , dana perimbangan, dan ada dalam bentuk dana transfer kepada lembaga vertikal di Maluku, ” Katanya.

Selain itu tandasnya, ada banyak sektor yang mendapatkan dana dari pemerintah pusat. Ada APBD dan APBN.

“Yang kami tahu, ini cuma dipublis saja angkanya tanpa disebutkan, kebocorannya dimana. Itu berarti Saya ragu” sangsi Huwae.

Kemarin pun (13/07)/2017, dari viralnya berita kebocoran anggaran terasebut, membuat Gubernur Maluku,Said Assagaff marah besar.  Bahkan, Gubernur menyebutkan, Lembaga CBA menghina DPRD dan BPK.
Apalagi menurut Gubernur, nilai 800 miliar adalah nominal yang tidak sedikit. Pemerintah Provinsi Maluku kata Gubernur, selalu bekerja sesuai koridor hukum serta diawasi ketat oleh Inspektorat daerah, BPK dan BPKP. (IN-06)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top