TUAL,MALUKU- Mantan Anggota DPRD Kab. Malra 2 Periode dari Fraksi TNI Polri masa Bhakti 2008-2013 – Mohammad Rum Rahangmetan mendapatkan Rekomendasi dari Ladau Tetlageni. SH, MH. (Daud Rettob) sebagai ketua Tim Suksesnya. Daud Rettob sendiri maju mencalonkan diri sebagai Calon Walikota Tual.
“Dengan memiliki kekuatan tim yang selalu Solid sejak tahun 2014 lalu, kami memiliki keyakinan, bahwa Daud Tetlageni akan menang pada Pilkada Kota Tual, “ Ungkap Rahangmetan saat ditemui Intim News, di Posko Pemenangan Calon Walikota Tual, Daud Tetlageni. SH, MH. Rabu (12/7/2017).
“Kami akan kembali memperkuat basis dan kantong-kantong suara para simpatisan dan loyalis kami,” terangnya.
Diungkapkannya, pihaknya memiliki basis besar di 3 ,(tiga) Kecamatan, diantaranya Kecamatan Tayando Tam, Kec. Dulah Utara dan Kec. Pulau-Pulau Kur, ini merupakan dasar yang jadi motivasi dan sangat meyakinkan kami selaku tim pemenangan untuk dapat memenangkan pertarungan Pilkada nanti. Ini belum termasuk Masyarakat Pulau-pulau yang tinggal di sekitar Dullah Utara dan Dullah Selatan di tambah lagi dengan pasangan bakal calon Wakil walikota yang akan berpasangan dengan Daud Tetlageni/Rettob, yang sudah tentu memiliki masa pendukung serta basis yang jelas ini.
Saat disinggung terkait Parpol yang diincar untuk mendapatkan rekomendasi, dikatakannya, pihaknya tengah proses komunikasi intens dengan 7 (tujuh) Partai, diantaranya PDIP, GERINDRA, DEMOKRAT, NASDEM, PAN, PKB, Serta HANURA.
“Saya akan menggunakan Prinsip Militer, yakni Menyerang dan Menang, dan sudah barang tentu setiap masing-masing Calon Kepala Daerah (Calkada) memiliki kemampuan dan juga kekurangan dan kelebihannya masing-masing. Yang penting bagaimana setiap tim bekerja dengan memberikan pendidikan politik yang baik serta santun dengan tidak menggunakan cara-cara yang dapat merusak tatanan adat, serta budaya termasuk menggunakan isu SARA dalam mensosialisasikan kandidatnya, “ Ucapnya.
Dia berharap, masing-masing pasangan calon seluruh bakal calon yang nantinya akan direkomendasikan sebagai calon dari Partai Politik dan ditetapkan oleh KPUD harus memberikan pembelajaran politiik yang sehat bagi masyarakat. (CR-01)
