Ambon,Maluku- Pasca bentrokan antar warga Negeri Wakal dengan Negeri Hitu Mesing, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, membuat Polres P. Ambon dan P.P Lease terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap para terduga pelaku bentrokan.
Dari hasil kerja keras tersebut, aparat Kepolisian berhasil mengamankan HW yang diduga terlibat dalam pembunuhan saat insiden yang terjadi Minggu (25/6/2017) lalu.
Kasat Reskrim Polres P Ambon dan P.P Lease AKP Teddy saat dihubungi Wartawan Via telephone seluler, Senin (3/07/2017) mengatakan, untuk menuntaskan kasus bentrokan warga Negeri Wakal dengan Negeri Hitu Mesing yang telah menelan beberapa korban jiwa, pihak Penyidik Reskrim Polres P. Ambon dan P.P Lease telah mengamankan 4 orang tersangka.
“Penyidik Reskrim Polres Pulau Ambon dan P.P Lease telah mengamankan 4 tersangka dalam bentrokan Warga Negeri Wakal dengan Negeri Hitu Mesing masing-masing bernisial HW, B0 (23), SL (36) HW (20) Ke-empat orang tersangka ini merupakan warga Negeri Wakal,” Ungkap AKP Teddy.
Dijelaskan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Penyidik Polres P. Ambon dan P.P Lease, ke- 4 tersangka secara kooperatif mengakui apa yang telah mereka lakukan saat terjadi bentrokan .
“Ya, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Penyidik, ke-4 terduga pelaku secara terbuka mengakui tindakan pembacokan beberapa Warga Negeri Hitu Mesing saat peristiwa nahas itu terjadi,” Tuturnya.
Lebih kanjut dikatakan, berkas empat tersangka ini sudah rampung dan pekan depan sudah bisa dilimpahkan berkas perkara tahap pertama ke Kejaksaan Negeri Ambon, pasalnya kasus ini masuk dalam atensi.
Untuk diketahui, bentrokan Warga Hitu Mesing dan Wakal mengakibatkan empat korban jiwa, salah satunya adalah La Rahim Warga Air Manis, Desa Laha, Kecamatan Teluk Ambon. (IN-10)
