Seram Bagian Barat

3 Produk Perda DPRD SBB Siap Paripurna

SBB, Maluku.- Rapat internal antara pimpinan Dewan Perwakilan Rakayat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat dan Badan Pembentukan Peraturan DPRD kemarin dengan satu persepsi untuk segera melakukan paripurna terhadap tiga produk peraturan daerah yang selama ini telah dijajaki dalam waktu dekat ini.

Pembahasan terkait dengan perda inisiatif DPRD SBB tersebut antara lain Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penetapan Desa Adat, Ranperda Negeri dan Ranperda Saniri Negeri yang telah dibahas bersama dengan pimpinan dan badan pembentukan peraturan DPRD SBB.

Ketua Komisi C, La Maaruf Tomia saat dimintai konfirmasi terkait hal tersebut, Kamis (27/7/2017) mengatakan bahwa memang dalam waktu dekat ini, BPPD DPRD SBB bersama sama dengan pimpinan akan lakukan paripurna Perda inisiatif DPRD SBB tersebut.

“Dalam waktu dekat, segera diparipurnakan Ranperda Penetapan Desa Adat, Ranperda Negeri dan Ranperda Saniri yang telah kita bahas bersama sama kemarin,” ungkap Tomia.

Menurut rencana, dalam beberapa hari kedepan  akan  dilakukan rapat pimpinan dengan BPPD DPRD SBB terkait Produk Peraturan Daerah akan disampaikan dalam rapat paripurna, terkait dengan naskah akademik perda tersebut yang sudah dijajaki kerja sama dengan lembaga yang kredibel untuk melakukan kajian akademiknya.
Ditambahkannya, saat ini sudah dalam satu persepsi, olehnya itu tiga buah Ranperda inisiatif yang sudah siap diparipurna.

Penyampaian nota pengantar 3 buah ranperda tersebut diparipurnakan, akan dilanjutkan dengan pembahasan lewat badan pembentukan Perda atau juga bisa dibuat Pansus untuk membahasnya dan sementara tahapannya masih berproses pada badan legislasi atau badan pembentukan peraturan daerah. (IN-13)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top