TimGab EFQR Dan Imigrasi Jaring 42 WNA Asal Philipina

AMBON,MALUKU – Tim Gabungan (TimGab) Eastern Fleet Quick Respone (EFQR) Lantamal IX bekerjasama dengan Imigrasi Kelas I Ambon, menjaring dan mendata Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di Negeri Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon.
Berdasarkan release Dinas Penerangan (Dispen) Lantamal IX, dijelaskan, hasil pendataan yang dilakukan selama dua hari dari tanggal 12 sampai 13 Juni 2017, terdata sebanyak 42 WNA Asal Philipina yang tinggal di kawasan itu.
Kasubsi Pengawasan Kantor Imigrasi Kelas 1 Ambon, Andi Zulfikar Rasdin mengatakan, pendataan WNA dilakukan setelah mendapat informasi, melalui surat beberapa waktu lalu dari Komandan Lantamal IX Ambon Laksamana Pertama TNI Nur Singgih Prihartono, S.E., M.Tr (Han), perihal dugaan adanya WNA Philipina yang tinggal di Kota Ambon.
“Setelah mendapat informasi dari Danlantamal IX melalui surat, tentang dugaan adanya WNA Philipina di Negeri Passo, selanjutnya Imigrasi Kelas I Ambon bersama Tim dari Lantamal IX, turun ke lokasi dan melakukan pendataan terhadap WNA yang diketahui seluruhnya berasal dari Philipina,”ujarnya, Selasa (13/06).
Sambungnya, didata, selanjutnya akan dilaporkan ke Dirjen Imigrasi di Jakarta untuk di tindak lanjuti dan diproses sesuai peraturan yang berlaku. Bila terindikasi dan terbukti telah melakukan tindak pidana keimigrasian, WNA tersebut akan di deportasi ke Negara asalnya.
Diketahui, para WNA asal Philipina di Negeri Passo seluruhnya tinggal di inde kost di pinggir pantai Negeri Passo dan bekerja sebagai nelayan Ikan Tuna dengan menggunakan bodi – bodi (perahu) milik warga sekitar dan beberapa dari mereka juga sudah menikah dengan orang Indonesia. (IN-06)
