Hukum & Kriminal

Pengedar Ganja di Desa Batu Merah Ambon Diringkus Polisi

Ilustrasi paket ganja

Ambon,Maluku- Kepolisian Resort P.Ambon dan P.P.Lease Satuan Narkoba mengamankan terduga pengedar Narkoba di Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Selasa (6/6/2017).

Terduga yang berinisial R.R diringkus Polisi tepatnya di kawasan Tanah Rata, galunggung Desa Batu Merah sekitar pukul 4.00 WIT.
Bersamaan dengan penangkapan pelaku, pihak Polres SBB, juga menyita barang bukti berupa , 56 (lima puluh enam) paket Narkoba jenis ganja yang siap edar.

Pelaku kini diamankan di Polres P.Ambon dan P.P.Lease untuk dikembangkan lebih lanjut.

Atas perbuatan pelaku, pelaku diduga bakal dijerat dengan undang undang No 35 tahun 2008 tentang Narkotika (Narkoba). (IN-10)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top