Pedagang Meradang, Petasan Senilai 300 Juta Disita Polisi

Ambon, Maluku- Peningkatan operasi Pekat Siwalima tahun 2017 terus dilakukan oleh Polres Pulau Ambon dan P.P. Lease. Salah satu razia yang dilakukan adalah penyitaan Petasan yang tidak memiliki ijin dari pihak Kepolisian.
Demikian diungkapkan, Kapolres Pulau Ambon dan P.P. Lease AKBP Sucahyo Hadi, S.IK kepada Wartawan di ruangan Polres Pulau Ambon dan PP Lease, (2/06). Dikatakannya sebelum memasuki bulan suci Ramadhan dan persiapan untuk Operasi Ramadhania, Polres Pulau Ambon dan P.P. Lease juga menggelar salah satu operasi khusus pekat dengan salah satu sasaranya adalah penyitaan petasan yang tidak memiliki ijin.
“Senin kemarin (29/05), Polres Pulau Ambon dan PP Lease berhasil menyita 14 Koli Petasan di pelabuhan Yos Sudarso Ambon, yang mana pemiliknya berinisial IK sebagai seorang Wiraswasta, Warga Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT). Setelah menerima laporan bahwa adanya petasan yang dikirim dalam jumlah yang banyak dari Surabaya ke Ambon yang dimuat di dalam beberapa Konteiner. pihak Polres Pulau ambon dan PP Lease Ambon yang menerima laporan tersebut pun mendatangi pelabuhan Yos Sudarso Ambon untuk memastikan konteiner pengangkut petasan tersebut, alhasilnya Kami pun dapat menangkap beberapa Konteiner yang berisi petasan-petasan yang tidak memiliki ijin dari pihak keamanan,” ungkap Kapolres Pulau Ambon dan PP Lease.
Ditambahkan melalui operasi pekat Siwalima sasarannya tidak hanya petasan tapi tuga pemberantasan penyakit masyarakat yaitu prostitusi, perjudian dan premanisme.
“ Untuk pedagang-pedagang petasan yang tidak ada ijinnya akan dilakukan sweeping oleh Polres P. Ambon dan P.P. Lease, hal ini juga akan berlaku bagi para pedagang kami lima yang tidak memiliki ijin resmi penjualan petasan dari pihak Kepolisian. Petasan yang disita sebanyak 14 Koli ini bila uangkan bisa mencapai 300 juta yang mana proses pemusnahannya akan dilakukan setelah pihak Polres Pulau Ambon dan PP Lease selesai melakukan penyelidikan. Jenis petasan yang disita adalah model jenis petasan merek laba-laba (Blakc Spaider), Bintang fajar, Maleg ran bintek dan beberapa merek lainnya,”Tandasnya. (IN-10)
