Kota Ambon

OKP Cipayung Kota Ambon Sepakat Tantang Paham Radikalisme

Ambon,Maluku- Sebagai lembaga penegak hukum di Indonesia, Kepolisian RI sebagai penjaga,pelindung dan pengayom masyarakat hendaknya memberikan sebuah kebebasan berpendapat kepada masyarakat sebagaimana yang tertuang dalam pasal 28 UUD 1945.

Hal inilah yang menjadi sebuah tanya besar dikalangan organisasi Kepemudaan yang ada di Maluku mengenai kinerja Kepolisian Maluku yang seakan-akan membatasi dan tidak memberikan ruang bagi organisasi kepemudaan di Maluku dalam menyuarakan berbagai aspirasi Masyarakat kepada Pemerintah.

Selain dibatasi ruang pergerakan, pihak Kepolisian Maluku juga tidak segan-segan melakukan tindakan represif.

Demikian disampaikan oleh OKP Cipayung Kota Ambon antara lain Asrul S. Kaisuku, Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI KOTA AMBON), Nus Kerlely Ketua Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional (GMNI Cabang Ambon), Etus Fasak Ketua Perhimpunan Mahasiswa Katholik (PMKRI Cabang Ambon) YUSMIYANTO WALLY Ketua Bidang Ikatan Mahasiswa Muhammadiya (IMM AMBON), Fahrudin Tokomadonan perwakilan Ketua Himpunan Mahasiswa Islama (HMI Cabang Ambon) kepada Wartawan, (2/06).

Selain akan menyuarakan kinerja Kepolisan yang ada di Maluku, OKP Cipayung Kota Ambon juga akan melakukan hering (Audiens) dengan Kapolda Maluku Irjen Pol Drs Deden Juhara, untuk membicarakan berbagai perkembangan nasional. Diantaranya, mengecam tindakan radikalisme(pemboman) yang terjadi di kampung melayu, jakarta yang menewaskan beberapa oknum Polisi dan turut berduka cita kepada korban dari pihak kepolisian RI, menolak kelompok yang berbau radikalisme masuk di Maluku dan secara khusus di Ambon, mengokohkan pancasila sebagai ideologi bangsa dan NKRI harga mati.

Menguatkan Maluku sebagai miniatur kebhinekaan di Indonesia, mengecam segala bentuk kekerasan terhadap aktivis yang dilakukan oknum Kepolisian RI, mendesak Kapolda dan Kapolres untuk segera mencopot Kasat Intel dan segera mengevaluasi Kasat Sabhara P. Ambon dan P.P.Lease . (IN-10)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top