Nah Lho.. Pelayanan Buruk, Komisi D Bakal Panggil Dirut RSUD Haulussy

AMBON,MALUKU- Komisi D DPRD Maluku akan memanggil Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haulussy Justiny Pawa, untuk menanyakan masalah pelayanan dirumah sakit itu, karena tak kunjung ada perubahan selama ini, dan terus dikeluhkan masyarakat.
“Setelah kembali melakukan pengawasan dari Maluku Tenggara Minggu besok ini, kita akan memanggil Dirut RSUD dihari senin nanti, untuk dilakukan pertemuan guna menanyakan masalah tersebut. Kenapa sampai terjadi seperti itu, pasien tidak dilayani. Inikan masalah,” ujar Wakil ketua Komisi D DPRD Maluku Jhon Rahantokam kepada INTIM NEWS , Sabtu (10/06).
Menurutnya, persoalan pelayanan di rumah sakit RSUD Haulussy, bukan baru pertama kali dikeluhkan masyarakat sudah berkali-kali. Namun upaya pembenahan dari pihak rumah sakit sama sekali tidak ada perubahan menjadi lebih baik, malah sebaliknya. Bahkan komisi sendiri sudah berulang kali memberikan penjelasan terkait itu, tetapi masih tetap terjadi seperti biasa.
Padahal RSUD kata dia, merupakan rumah sakit rujukan untuk 11 kabupaten/kota di Maluku. Harusnya mampu memberikan yang terbaik. Namun, jika tidak, maka masyarakat akan terus mengeluh. Apalagi ini, persoalan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, harus diberikan secara baik.
“Kita sudah berkali-kali bicarakan ini dengan pihak rumah sakit. Mereka hanya menyampaikan akan melakukan pembenahan, tetapi sampai saat ini tidak ada perubahan sama-sekali, malah menjadi buruk. Masyarakat itu, butuh pelayanan yang baik. Bukan dibiarkan begitu saja,”katanya.
Politisi PDIP ini menegaskan, komisi D sendiri sudah melakukan tinjauan langsung ke RSUD, saat melakukan pengawasan beberapa bulan lalu. Namun, dalam pengawasan itu komisi mendapatkan banyak keluhan, dari masing-masing kepala ruangan untuk masalah fasilitas, yang masih kurang. Dan ini akibat dari sistim manajemen rumah sakit yang belum ditata secara baik.
“Dirumah sakit ini selain pelayanan, masih banyak juga, persoalan fasilitas bagian ruangan yang belum lengkap. Tentu ini mempengaruhi kenyamanan pasien selama dirawat. Dan ini harus diperhatikan, baik pemerintah Provinsi maupun pihak rumah sakit. Tidak bisa dibiarkan begitu saja,”tandasnya.
Sekretaris Komisi D Temmy Oersepuny menambahkan, apa yang dilakukan pihak rumah sakit dengan tidak melayani pasien secara baik, tentu itu masalah. Sehingga wajar, jika masyarakat terus mengeluhkan sistim pelayanan di rumah sakit itu.
RSUD kata dia, sebagai rumah sakit terbesar di Maluku, harus mampu memberikan pelayanan yang baik. Lebih dari rumah sakit lain di kota Ambon. Namun jika tidak, perlu dipertanyakan, apa penyebabnya sehingga pelayanan dirumah sakit itu, tidak pernah mengalami perubahan.
“RSUD sebagai rumah sakit terkenal di Maluku, harus tunjukan sistim pelayanan yang lebih dari rumah sakit yang lain. persoalan pelayanan jangan dibiarkan begitu harus ada pembenahan. Dan selaku wakil rakyat, kami juga sesali, sebab, hak pasien untuk mendapatkan perawatan yang baik, bukan sebaliknya, pasien dibiarkan begitu saja, hingga kembali ke rumahnya tanpa mendapatkan perawatan,”ungkapnya. (IN-06)
