Pemerintahan

Meski Raih WTP, Ada lO,5 M Aset Pemprov Maluku yang Raib

Abdul Latief, Auditor Utama Keuangan Negara wilayah VII

AMBON,MALUKU- Laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah provinsi Maluku tahun 2015 dan 2016 oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI raih opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP).

Laporan ini, disampaikan oleh Abdul Latief, Auditor Utama Keuangan Negara wilayah VII, pada rapat paripurna istimewa DPRD Provinsi Maluku dalam rangka penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK RI, atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Maluku kepada DPRD Provinsi Maluku, Kamis (08/06) di Balai Rakyat, Karang Panjang Ambon.

” Laporan keuangan bertujuan untuk memberikan pernyataan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. Hal tersebut tertuang dalam amanat konstitusi dan Pasal 17 UU No. 15 Tahun 2004, “ucapnya.

Dipaparkannya, kriteria yang digunakan untuk menentukan opini adalah kesesuaian penyajian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan informasi laporan keuangan, efektifitas Sistem Pengendalian Intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Ingatnya, tanpa bermaksud mengurangi kebanggaan atas pencapaian opini WTP, BPK masih menemukan beberapa permasalahan yang perlu mendapatkan perhatian yaitu Permasalahan-permasalahan aset tetap, termasuk peralatan dan mesin senilai Rp. lO,5 miliar tidak ditemukan keberadaannya, penerima bantuan keuangan sebesar Rp. 4,3 miliar, penerima hibah senilai Rp. l4,3 miliar dan penerima dana BOS belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban dan pengelolaan keuangan kegiatan fasilitasi Diklat pada Badan Diklat sebesar Rp l4,4 miliar dilakukan di luar mekanisme APBD .

“Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Gubernur untuk menginventarisasi keberadaan aset yang belum diketahui keberadaannya sebesar Rp10,5 miliar,memberikan sanksi dan melakukan upaya proaktif agar penerima bantuan keuangan, hibah dan dana BOS menyampaikan laporan pertanggungjawahan, Meminta Kepala Badan Diklat untuk mengelola penerimaan dana dari fasilitasi diklat dalam mekanisme APBD,”jelasnya.

Lanjutnya, kami atas nama pimpinan BPK RI,ucapkan selamat dan apresiasi serta penghargaan setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Maluku yang berdasarkan pemeriksaan, berhasil memperoleh opini WTP,atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Maluku Tahun 2016.

Sementara itu, Gubernur Maluku Said Assagaff menyambut gembira, daerah yang dipimpinnya bersama Wakil Gubernur Zeth Sahuburua ini kembali meraih opini WTP.

Dia juga menghimbau kepada Kabupaten/Kota di Maluku untuk meningkatkan kinerja lagi.

“Saya himbau yang masih disclaimer agar kerja keras lagi supaya bisa naik menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Yang WDP harus tingkatkan lagi biar dapat WTP,” ujarnya.

Assagaff lantas berjanji, bagi kabupaten/kota yang mendapatkan opini WTP, pada saat HUT Provinsi Maluku pada tanggal 19 Agustus nanti, akan mendapatkan penghargaan dari gubernur.

Tiga kabupaten yang masih disclaimer itu menurut Assagaff, yaitu Buru Selatan, Seram Bagian Barat dan Kepulauan Aru. Dua dari tiga kabupaten ini, Bupatinya masih baru.

“Meraih opini WTP itu, intinya pengelolaan keuangan negara yang ada di Maluku, atau keuangan di daerah, itu bisa dipertanggung jawabkan. Itu kuncinya,” terang Assagaff.

Dia menambahkan, itu artinya bahwa aturan-aturan sudah ditaati. Pengelolaan sampai kepada masyarakat, dilakukan secara benar.

“Dan itu berarti di jajaran kita sudah bersih. Tapi tidak berarti bahwa itu jaminan. Tetapi ke depan, harusnya bagi provinsi yang sudah WTP artinya sudah tidak ada korupsi lagi. Dan kepemimpinan saya membuktikan kalau kami sudah teruji. Lembaga independen pemerintah lah yang mengatakan itu,” pungkasnya.(IN-06)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top