Ambon, Maluku.- PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Cabang Ambon yang terletak di kawasan Jalan Panjahitan kota Ambon dinilai tidak serius dalam menanggapi kebutuhan masyarakat yang sedang melaksanakan mudik Lebaran.
Menurut informasi yang diterima Intim News, ketidak seriusan Pelni terlihat dengan keberadaan KM Sabuk Nusantara 31 milik PT Pelni yang masih berlabuh di pantai Losari, Ambon, Jumat (30/6). Padahal harusnya kapal tersebut sedang dalam pelayaran melayani arus balik pemudik lebaran Idul Fitri 1438 hijriah.
Sebelumnya, menurut jadwal rute perjalan kapal motor tersebut oleh PT. Pelni direncanakan dioperasikan pada Kamis (22/06/2017) pekan lalu. Dengan tujuan pelayaran Werinama, Kelmuri, Geser, Gorom, Fak-Fak, Bula, Kobisadar, Wahai, Misol dan Sorong.
Dengan tujuan, guna melayani penumpang arus mudik dan arus balik Lebaran 1438 hijirah tahun 2017 ini, namun sangat disayangkan kapal itu tidak dioperasikan.
Menyikapi hal ini, Ketua Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Maluku, Fery Kasale, menilai Pelni Ambon tidak serius dalam melayani masyarakat.
“Pelni sebagai ujung tombak pelayaran bagi masyarakat, namun sayangnya itu tidak sejalan dengan apa yang kita lihat selama ini. Kenyataannya kapal itu belum bisa dioperasikan,” ujar Kasale.
Menurut Kasale, kinerja Pelni Ambon asal-asalan. Sebab bukan saja KM Sabuk Nusantara 31 yang masih mengapung tetapi ada juga KM Sabuk Nusantara 33 yang ternyata tidak dioperasikan dalam pelayaran.
“Apa ini unsur kesengajaan dari Pelni untuk tidak melayani masyarakat. Padahal akhir-akhir ini menjadi puncak arus mudik balik Lebaran yang mana lewat kapal-kapal rakyat itu bisa membantu masyarakat yang ingin mudik dan balik,” turur dia.
Dirinya meminta dan mendesak agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku harus segera mempertanyakan kepada Pelni Cabang Ambon terkait kondisi tidak dioperasikannya kapal motor. Sebab masalah kapal ini bukan baru pertama kali namun sering terjadi berulang kali.
“Kalau belum bisa mengelola kapal-kapal rakyat, tolong serakan saja kembali ke-pihak Kantor Kesyabandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Klas I A Ambon untuk mengelolanya. Jangan sudah diberikan tanggungjawab oleh Pemerintah Pusat tetapi pelaksanaan atau pekerjaan tidak becus dan malah menyusahkan masyarakat,” pungkas Kasale. (IN-02)
