Hukum & Kriminal

Kajagung RI Serius Tindak “Jaksa Nakal”, Jamwas Bakal Buat Laporan

Ambon, Maluku- Kepala Kejaksaan Agung RI Muhammad Prasetyo ternyata tak main main untuk menghadapi “Jaksa Nakal” yang memperburuk citra Korps Adhiyaksa. Pihaknya diinformasikan bakal bersih bersih institusi penegak hukum yang dipimpinnya. Olehnya itu, setelah mendapatkan laporan terkait adanya kasus dugaan suap yang melibatkan oknum oknum Jaksa yang ada di Kejati Maluku dan Kejari Ambon, Kajagung lantas mengintruksikan jajarannya dibawah kendali Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Inspektorat III Kejagung RI turun langsung ke Kejati Maluku untuk berproses.

Sebagai satuan pengawasan yang ada ditingkat Kejaksaan Agung RI, tugas dan tanggung jawab Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung RI terus melakuan pemantauan kepada setiap Kejaksaan-Kejaksaan yang ada diseluruh Indonesia dalam penanganan perkara. Hal inilah yang dijalankan oleh Tim Inspektur III Jamwas Kejagung RI yang melakukan pengawasan terkait dengan pemeriksaan oknum Jaksa yang ada dilingkup Kejaksaan Tinggi Maluku dan Kejaksaan Negeri Ambon yang diduga menerima suap.

JamwasSelaku Ketua Tim Inspektur III Jamwas Kejaksaan Agung RI yang telah menjalankan pemeriksaan dugaan suap kepada pejabat-pejabat Kejati Maluku Maluku, Herman Dasilva Ketua Tim Inspektur III Jamwas Kejagung RI yang membawahi Wilayah Indonesia Timur kepada Wartawan di depan Kantor Kejati Maluku, Kamis,(14/6) mengatakan, Tim Jamwas Kejagung RI telah melakukan pengawasan pada kinerja Jaksa yang ada di Kejaksaan Tinggi Maluku maupun Kejaksaan-Kejaksaan Negeri yang ada di Wilayah Maluku. Kedatangan Tim Pengawasan dari Inspektorat III Jamwas Kejagung RI ke Maluku untuk meminta klarifikasi terkait dengan laporan pengaduan terkait dugaan suap dilakukan oleh oknum Jaksa Maluku.

“Kami ini kan tim pengawasan, Saya kebetulan di Inspektorat 3 yang membidangi Wilayah Indonesia Timur termasuk Maluku. Ada perintah dari Pimpinan Kami (Kepala Kejagung RI) untuk melakukan tugas klarifikasi terkait pengaduan. Kita menindak lanjuti laporan itu melalui beberapa tahapan salah satunya langkah klarifikasi yang mana sementara ini kami lakukan di Kejaksaan Tinggi Maluku. Dan hasil akhir nanti, semua akan dilakukan setelah saya bersama dengan tim melakukan penyelesaian tugas ini dengan membuat kesimpulan. Kesimpulan kami seperti apa tunggu hasilnya,” ucap Herman Dasilva.

Saat ditanyai Wartawan terkait dengan pejabat Kejati Maluku maupun Kejari Ambon yang tersandung kasus suap yang telah diperiksa langsung oleh Tim Jamwas Kejagung RI, dirinya mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi baik dari kalangan pejabat Kejati Maluku maupun Kejari Ambon dan beberapa oknum pejabat dan kontraktor akan ditindak lanjuti oleh Tim Inspektur Jamwas Kejaksaan Agung RI dalam sebuah laporan telaah secara konferhensif dan hasilnya akan diserahkan langsung oleh Tim Inpekstur Jamwas Kejagung Ri kepada Kepala Kejaksaan Agung RI.

“Kami sekarang telah menindak lanjuti dugaan suap pejabat Kejati Maluku dan Kejari Ambon tersebut. Jadi ada laporan yang masuk ke Kejaksaan, Kami Tim Jamwas Kejagung RI akan melakukan tindak lanjut dengan melakukan kegiatan yang namanya klarifikasi. Saya belum bisa berceritra banyak tentang hasilnya, tunggu saja hasilnya yang secara konferhensif melihat secara keseluruhan baru saya membuat Telaah untuk dilaporkan kepada pimpinan Kejagung RI,” Tuturnya.

Ditambahkannya selain melakukan pengawasan di tingkat Kejati Maluku maupun Kejari Ambon, sebagai tugas dari Tim Jamwas Kejagung RI juga melakukan pengawasan untuk setiap Kejaksaan di seluruh Indonesia yang telah dibagi-bagi sesuai dengan tugas dan kerja masing sesuai dengan wilayah kerja.

“ Untuk wilayah dilingkup Kejaksaan di Maluku merupakan wilayah kerja Tim Jamwas Kejagung RI Inspektorat III. Dan itu sudah menjadi tugas dan tanggung jawab saya selaku Ketua Tim,”Tandasnya. (IN-10)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top