Hukum & Kriminal

Jamwas Kejagung RI “Sergap” Kejaksaan Tinggi Maluku, Sasar Kasus Dugaan Suap Oknum Jaksa

Ketua Tim Jamwas Kejagung RI, Herman Dasilva SH

Ambon, Maluku- Institusi Kejaksaan Tinggi Maluku dan Kejaksaan Negeri Ambon kembali mendapat sorotan keras dari Tim dari Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI. Tim Jamwas Kejaksaan Agung RI langsung turun ke Kejaksaan Tinggi Maluku dan Kejaksaan Negeri Ambon, sehubungan dengan informasi kasus suap yang menyeret punggawa Adhiyaksa Maluku dan Kota Ambon.

Oknum Jaksa kedua Institusi hukum di Maluku dan Kota Ambon tersebut sempat dikabarkan terlibat kasus dugaan suap dengan nominal masing masing 2 Miliar dan 3 Miliar rupiah.

Salah satu oknum Jaksa Maluku dikabarkan membawa uang dengan jumlah banyak (Rp. 2 Miliar) dan sempat terdeteksi line detector Bandara Pattimura Ambon. Sementara kasus dugaan suap lainnya, dengan nominal Rp. 3 Miliar rupiah juga diduga diterima oknum Jaksa pada penyelesaian kasus dugaan korupsi anggaran pengadaan lahan Balai Pengawasan Jalan Nasional Wilayah IX Maluku dan Maluku Utara.

Olehnya itu, untuk mengetahui kebenarannya, Tim Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) langsung turun tangan untuk melakukan pemanggilan kepada sejumlah pejabat Kejaksaan Tinggi Maluku dan Kejaksaan Negeri Ambon.

Memperjelas dugaan kasus suap Pejabat Kejaksaan Tinggi Maluku dan Kejaksaan Negeri Ambon, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Dr Manumpak Pane, SH, MH saat ditemui Wartawan di depan kantor Kejati Maluku, Rabu (14/6), mengatakan mengenai informasi adanya dugaan suap yang terjadi di internal pejabat Kejaksaan Tinggi Maluku dan Kejari Ambon, pihak Kejaksaan Agung RI telah menurunkan Tim untuk memeriksa secara langsung pejabat-pejabat Kejati Maluku dan Kejari Ambon.

“ Mengenai informasi uang Rp. 2 Miliar yang dibawa oleh oknum penjabat Kejaksaan Tinggi Maluku, beberapa pejabat akan diperiksa oleh Tim Jamwas Kejagung RI adalah Asisten Tindak Pidana Khusus , Kasi Penyidikan, Kabag Tata Usaha (TU) lingkup Kejati Maluku dan Kepala Kejaksaan Negeri Ambon,”Ucapnya.

Dikatakannya selain melakukan pemeriksaan kepada beberapa Pejabat Kejati Maluku dan Kejari Ambon, sejumlah pejabat di Maluku juga akan panggil untuk diperiksa oleh oleh Tim Inspektur Kejagung RI sesuai dengan surat undangan pemeriksaan.

“ Kasus ini juga melibatkan beberapa kontraktor, juga mantan Bupati Seram Bagian Timur (SBT) Abdullah Vanath yang akan menjalani pemeriksaan,” Ungkapnya.

Selain itu untuk menambahkan innformasi pemeriksan pejabat Kejati Maluku dan Kejari Ambon, Herman Dasilva SH selaku Ketua Tim dari Jamwas Kejagung RI kepada Wartawan, Rabu (14/6) mengatakan untuk mengungkapnya informasi adanya dugaan suap di lingkup Kejati Maluku dan Kejari Ambon, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kepada 13 orang saksi.

“ Sesuai dengan agenda pemeriksaanya, kami tim inspketur Kejagung RI akan melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang, yang akan dipanggil untuk diperiksa dan dimintai keterangan dalam kasus dugaan suap Jaksa di lingkup Kejati Maluku dan Kejari Ambon. Selain melakukan pemeriksaan terhadap Asisten Tindak Pidana Khusus , Kasi Penyidikan, Kabag Tata Usaha (TU) lingkup Kejati Maluku dan Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, kami juga telah melayangkan surat panggilan kepada Kontraktor Direktur PT. Beringin Dua, Andrias Intan alias Kim Fui dan mantan Bupati Seram Bagian Timur (SBT) Abdulah Vanath,” ungkapnya.

Tim Jamwas Kejagung RI akan menggelar pemeriksaan selama 2 hari yakni Rabu (13/6) – Kamis (14/6).

“ Jadi Saya masih bekerja sekarang, Setelah saya kumpulkan semua baru bisa saya simpulkan permasalahannya. Berdasarkan surat panggilan yang telah dilanyangkan kepada 13 orang saksi, insya ALLAH semuanya akan datang untuk menghadiri undangan kami. tinggal bagaimana teknis pemeriksaannya,” Tuturnya.

Selaku saksi yang akan diperiksa oleh Tim Jamwas Kejagung RI , Kepala Seksi Penyelidikan Kejati Maluku, Ledrik. V.M.T. Takandengan, SH, MH kepada Wartawan mengatakan dirinya siap diperiksa oleh Tim Jamwas kejagung RI.

“ Sebagai Kasi Penyidikan Kejati Maluku saya sudah tahu resikonya dalam bertugas. Jadi jabatan Kasidik ini adalah jabatan yang sangat seksi, jabatan yang menarik perhatian publik dan menjadi sorotan public, apalagi kemarin kita baru melewati masa-masa suasana-suasana Politik dimana perkara-perkara ketika kita ambil tentunya pasti ada kepentingannya. Namun tentu satu yang saya mau sampaikan bahwa kebenaran itu bisa disalahkan tetapi, kebenaran tidak bisa dikalahkan. Saya kira pihak-pihak sudah bisa memberikan keterangan, dan selaku bawahan saya siap kapan saja diperiksa,” Ungkap Ledrik Takandengan. (IN-10)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top