AMBON, MALUKU.- Menuju pelaksanaan Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Umat Katolik tingkat nasional yang pertama, tahun 2018 mendatang sudah nampak persiapan pelaksanaannya.
Pantauan INTIM NEWS, selama dua hari ini mulai dari tanggal 29-30 Juni 2017, panitia Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik – Keuskupan Amboina (LP3KK-KA) Provinsi Maluku, mengadakan rapat kerja dan musyawarah daerah luar biasa.
“Awal Juni 2017 kemarin, kami semua baru selesai mengikuti raker dan musdalub tingkat nasional, yang dikomandoi oleh Dirjen Bimas Katolik dan Konferensi Waligereja Indonesia. Dan memang disetujui tempat penyelenggaraan Pesparani I tingkat Nasional, tetap dilaksanakan di kota Ambon ,” ungkap Angky Renyaan, Ketua LP3K-KA Maluku di Biz Hotel, Ambon, Jumat (30/06/2017) usai acara penutupan raker tersebut.
Dijelaskannya lebih lanjut, bahwa merujuk pada dasar hukum Peraturan Menteri Agama Nomor 35 Tahun 2016, mengenai bagaimana mekanisme tentang keikutsertaan dan akan dilaksanakan lebih lanjut.
Dikatakannya, pada tahun 2008 lalu, Pesparani dimunculkan oleh sekelompok warga Katolik di Langgur. Kemudian berlanjut Pelaksanaan Pesparani tingkat Provinsi kedua di Tual dan ketiga di Dobo. Akhirnya, disana dicetuskan Pesparani tingkat Nasional pertama yang disaksikan oleh Sekjen yang mewakili Menteri Agama bersama Gubernur Maluku periode itu, Karel Ralahalu dan berlanjut pembahasannya hingga sekarang.
“Hasil rakornas sudah kami laporkan kepada Gubernur Maluku, Bapak Said Assagaff dan beliau langsung menghimbau agar panitia daerah bergerak cepat, dalam rangka persiapan teknis dan usulan penyusunan anggarannya,” ucap Renyaan yang masih aktif sebagai Assisten II Setda Maluku ini.
Sekedar informasi, Raker dan Musdalub tersebut mengangkat tema persiapan dan pemantapan kelembagaan menuju Pesparani Nasional tahun 2018 umat Katolik. Dan dihadiri oleh keterwakilan dari pengurus pada 11 kabupaten/kota di Maluku. Adapun yang pembahasan yakni mengenai sejarah Pesparani dan kesiapan teknis dan kontingen Maluku pada ajang tersebut. (IN-06)
