Olahraga

Banyak Pengprov Cabor Terancam Kehilangan Hak Suara di Musorprov KONI Maluku

AMBON,MALUKU- Beragam persoalan pelik menyelimuti persiapan masyarakat olahraga Maluku menghadapi perhelatan Musyawarah Olahraga Provinsi KONI Maluku pada Agustus 2017 mendatang.

Selain gonjang-ganjing ketidaknetralan tim penjaringan, penyaringan dan pemilihan calon ketua umum KONI Maluku karena melakoni diri bak tim sukses ketua harian KONI Maluku saat ini, isu santer seputar kepemilikan hak suara di Musorprov KONI Maluku mulai dihembuskan.

Data yang dihimpun koran ini dari sejumlah sumber menyebutkan, dari 34 pengprov cabor, sebagian besar kehilangan hak suara karena kepengurusannya belum melaksanakan Musyawarah Provinsi (Musprov) pengprov dimaksud. Selain itu di KONI kota/kabupaten juga demikian di mana dari 11 kepengurusan, hanya tujuh yang dinyatakan layak.

Kelompok pembaharuan di tubuh KONI Maluku yang dikomandani Albertus Fenanlampir mengkhawatirkan hal ini dapat diterapkan tim penjaringan, penyaringan dan pemilihan calketum yang merupakan para loyalis Tony Pariela.

Karena itu Forum Penyelamat Olahraga Maluku (FPOM) menyerukan pengprov cabor yang belum menggelar Musprov dapat melaksanakannya sebelum pelaksanaan Musorprov KONI Maluku. Salah satunya Pengprov Percasi Maluku yang telah berakhir masa kepengurusannya sejak 27 Januari silam. ’’Kami mendesak pengprov cabor yang kepengurusannya telah kedaluarsa agar dapat melaksanakan Musprov sebelum digelarnya Musorprov KONI Maluku sehingga tidak kehilangan hak suara,’’ desak Ketua Umum FPOM, Joses Dos Santos Walalayo kepada pers di Ambon, Kamis (15/6).

Walalayo menengarai ada skenario pembiaran untuk mematikan hak suara pengprov yang tidak mendukung kelompok status quo di Musorprov KONI Maluku. ’’Jangan-jangan ini skenario kelompok kepentingan status quo,’’ duganya. (IN/ROS)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top