Pemerintahan

Akerina, Lantik 5 Penjabat Kepala Desa di SBB

SBB, Maluku – Wakil Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat ( SBB) Timotius Akerina SE, MSI, Jumat (9/6) melantik dan mengambil sumpah dan janji lima penjabat kepala desa yang berlangsung di lantai tiga gedung kantor Bupati SBB, jalan Jacobus Fredrick Puttileihalat, Desa Morekau, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat.

Pengambilan sumpah dan janji lima penjabat desa dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung para delegasi masyarakat dan Stakeholder.

Lima penjabat kepala desa yang dilantik berasal dari lima kecamatan di Kab. SBB diantaranya, Kepala Desa Hunitetu Kec Inamosol, Kepala Desa Waipirit Kec Kairatu, Kepala Desa Huku Kecil Kec Elpaputih, Kepala Desa Kulur Kec Huamual, Kepala Desa Taniwara Kec Kepulauan Manipa.

Penjabat Kepala Desa Hunitetu sebelumnya dijabat oleh Fieter Lattu digantikan dengan L. I, Silaka, Spd, Kepala Desa Hukul Kecil David Kapitan digantikan oleh Stevy Halapiry, Kepala Desa Taniwara Thaha Warang digantikan oleh Achmat Nuruli, Kepala desa Kulur Sofyan Samal digantikan oleh Salihin Samal, Kepala desa Johny Oktavianus Lawalata S. E digantikan oleh Jefri Badar.

Dalam sambutan Wakil Bupati SBB Timotius Akerina SE, Msi mengatakan, para penjabat kepala desa yang baru dilantik harus bekerja sesuai dengan apa yang dimanatkan Undang Undang dan yang diingini masyarakat.

“Setiap Penggunaan ADD dan DD itu memiliki prosedur nya masing-masing,dan saya meminta para penjabat/Kepala Desa untuk tetap menggunakan Anggaran tersebut harus mengikuti Prosedur agar tidak ada penyalahgunaan angaaran dan tidak bermasalah,Kita juga meminta kepada para Camat tetap melaksanakan pengawasan dan mengontrol untuk masing-masing desa yang berada di kecamatan masing-masing,” Terangnya.

Mantan anggota DPRD SBB itu berharap, penggunaan ADD dan DD di tahun ini. harus benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat desa.

“Minimalisir anggaran yang tak tepat sasaran untuk lebih diberdayakan untuk kepentingan masyarakat Desa masing masing, “ Ungkapnya. (IN-13)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top