Tak Tempati Rumah Dinas, Bupati dan Wakil Bupati SBB “Dititip di Hotel”

SBB,MALUKU- Setelah dilantik pekan lalu, pasangan Bupati terpilih, Drs. Muhammad Yasin Payapo, M.Pd-Timotius Akerina, SE, M.Si belum juga dapat menempati rumah Dinasnya.
Kendati rumah dinas tersebut telah siap ditempati namun Bupati yang diusung oleh Partai Hanura dan Nasdem itu, masih “Dititip” di salah satu hotel yang ada di jalan Trans Seram, Desa Piru, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat.
Informasi yang dihimpun INTIM NEWS, Kondisi fasilitas rumah dinas yang tidak memadai, semisal tidak tersedianya aliran listrik, fasilitas air, dan tak adanya dapur di rumah Dinas Bupati itu membuat orang nomor satu di Kabupaten bertajuk Saka Mese Nusa itu, masih “Dititip” diluar rumah Dinas.
Tidak hanya itu, informasi lain yang dihimpun media ini, pembebasan lahan untuk pembangunan kantor Bupati itu juga masih belum terbayarkan alias belum lunas.
Menyikapinya, Ketua LSM Aliansi Indonesia, Kabupaten Seram Bagian Barat mendesak Bupati SBB terpilih untuk mencopot Sekretaris Daerah Seram Bagian Barat, Mansur Tuharea dan Kepala Bagian Umum SBB, M. Puttileihalat dari jabatannya karena tidak becus melihat hal yang dapat mencederai pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang masih seumur jagung itu.
“Seharusnya pak Bupati menerima fasilitas yang telah disiapkan oleh daerah untuk membantu tugas tugasnya sebagai kepala pemerintahan di Kabupaten Seram Bagian Barat. Bupati harus tinggal di rumah Dinas bukan di hotel. Lalu kalau ada rumah dinas, buat apa Bupati harus tinggal di hotel ? Dan atas persoalan ini, yang harus dievaluasi, adalah Sekda SBB, dan Kabag Umumnya. Saya rasa mereka berdua harus bertanggungjawab. Bila perlu dicopot saja. Ini fatal, jangan sampai marwah masyarakat kepada Bupati tercederai akibat tak becusnya kinerja Sekda dan Bagian Umum, “ Tandas Farham Suneth, di Ambon, Rabu (31/5).
Dia bahkan menyayangkan apa yang terjadi pada Bupati SBB. Hal itu baginya sangat mendasar, pasalnya dengan berkediaman di Hotel, sang Bupati juga dituding telah melakukan pemborosan keuangan daerah yang seharusnya diperuntukan bagi hal lain yang lebih bersentuhan dengan masyarakat.
Baginya tidak ada alasan untuk “menitipkan” Bupati untuk tinggal di Hotel yang perharinya menelan biaya yang cukup mahal.
“Kalau tinggal di hotel itu merupakan pemborosan uang daerah, karena uang yang semestinya dipakai untuk kebutuhan masyarakat, dipakai untuk fasilitasi Bupati di hotel. Apa artinya rumah dinas? Rumah dinas dipakai untuk apa? Kalau seperti ini, maka nama Bupati yang baru dipilih sudah tercemar, “ tandas Suneth.
Sementara Sekda SBB, Mansur Tuharea yang dikonfirmasi INTIM NEWS terkait dengan masalah ini mengatakan, masih ada beberapa kekurangan yang mesti dilengkapi di rumah dinas Bupati dan Wakil Bupati SBB. Namun saat diminta untuk merincikan kekurangan itu, dirinya enggan untuk berkomentar.
“ Itu masih ada kekurangan, jangan publikasikan dulu kekurangan itu apa, “ singkat Sekda.
Hal senada juga diungkapkan oleh anggota DPRD SBB Fraksi Hanura, Abdullah Silehu, diungkapkannya belum ditempatinya rumah dinas oleh Bupati dan Wakil Bupati SBB itu, karena ada beberapa hal yang belum dibenahi.
“Persoalannya sudah disampaikan ke Pak Bupati, masih ada kekurangan di rumah dinas Bupati dan Wakil Bupati. Itu akan dilengkapi dulu baru Bupati dan Wakil Bupati menempati rumah Dinasnya. Kekurangannya, mungkin harus ada renovasi sedikit, “ jelas Silehu. (IN-01)
