Sosialisasi Bahaya Mercury, Pangdam XVI/ PATTIMURA Kunjungi Dua Desa di SBB

SBB,MALUKU- Pangdam XVI Pattimura Mayjen TNI Doni Monardo berkesempatan mengunjungi Desa Iha dan Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat. Pangdam yang tiba dengan KMC. Komando dalam rangka Tatap Muka Dengan Tokoh Masyarakat kedua desa terkait sosialisasi dampak lingkungan dan kesehatan Masayarakat dari pengaruh Mercury akibat penambangan Batu Cinabar di gunung hatu tembaga Iha dan Luhu.
Adapun yang ikut dalam dalam rombongan mantan Danpaspamres itu yakni, Danrem 151/ Binaiya, Kol. Inf CH.K. Tehuteru, Irwasda Polda Maluku Kombes Pol Sarono, MH , Asintel Kasdam XVI/Pattimura, Kolonel Inf Helmi, Kabekangdam XVI/Pattimura Kolonel CBA A. Muzamil , PGS Kapendam XVI/Ptm Letkol Arm S. Sihaloho , Danden Inteldam XVI/Pattimura Letkol Inf. Azis , Biro ESDM Prov. Maluku Ir. Julius Tandibuna , Biro Hukum dan HAM Prov. Maluku, Hendri Hermawan, Direktur Utama PTPN 14.
Saat tiba di lokasi Pangdam disambut oleh Dandim 1502/Masohi, Letkol Inf Achmad Fikri Dalimunthe, S.Ip , Dansatgas Yonif 726/TML, Letkol Inf Yuswanto , Asisten I Bidang pemerintahan dan kesejahteraan Rakyat Kab. SBB Drs. Paulus CH Pical M.Si (mewakili Pejabat Bupati SBB) , Kadis Kesehatan Pemda SBB, dr. Edmon Sesa , Wakapolres SBB, Kompol J Picauly , Kadis Lingkungan hidup, Alphin Tuasun ST.MT, Camat Huamual, Drs. Albert Maulani, S.STP , Kapolsek Huamual, Ipda Idrus Mukadar, Kasat Intelkam Polres SBB, Iptu Marten Weno , Danramil 1502-07/Piru, Kapten Inf Ato Laturake , Kabag Humas SBB, Jhon Taberima , Penjabat Raja Luhu, Abd Gani Kaliky S.Pd bersama staf negeri, Sekertaris Negeri Iha, Hasan Kaisupy bersama staf , serta Masyarakat Iha-luhu kurang lebih 300 orang.
Penjabat Bupati SBB, Udjir Halid dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Sekda SBB Bidang pemerintahan dan kesejahteraan Rakyat, Drs. Paulus CH Pical M.Si mengatakan, berdasarkan amanat undang-undang no. 4 Thn 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara, maka pihak yang melakukan pertambangan harus memiliki izin usaha pertambangan namun apabila tidak memiliki izin pertambangan maka tindakan tersebut dianggap malanggar hukum dan dikenakan sanksi pidana.
Lanjutnya, penambangan Hatu tembaga di Iha – Luhu berdasarkan analisis Pemda SBB mengandung bahan radioaktif yang sangat berbahaya berupa mercury (H9) sekitar 40-80 persen. Kerugian yang ditimbulkan dari pertambangan batu Cinabar adalah Penurunan kualitas lingkungan baik tanah, air dan udara, Penurunan kesehatan Masayarakat, tidak diperolehnya pendapatan asli daerah. Dan menimbulkan penyakit Masayarakat.
Sementara Pangdam XVI Pattimura Mayjen TNI Doni Monardo dalam arahannya mengatakan, bersyukur atas terciptanya kerukunan anatara Negeri Iha dan Negeri Luhu yang dapat menjaga kedamaian antar kedua negeri.
Dia berharap, seluruh persoalan dapat diselesaikan dengan bijak, serta jangan menerapkan 4M (Mabuk, marah, melotot dan memukul) tapi terapkan 4S (Senyum, sapa, salaman dan silaturahmi).
“Ada 3 tupok TNI, menjaga keutuhan NKRI, menegakkan kedaulatan nasional, melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Saat ini kita dalam kompetisi global, diharapkan masyarakat mampu berkompetisi yang ditunjang kecerdasan dan hidup sehat. Untuk itu saya mengharapkan masyarakat untuk banyak mengkonsumsi ikan. karena banyak mengandung nutrisi dan protein tinggi. Maluku merupakan tempat ikan yang berlimpah dari berbagai macam jenis dan berkualitas, ini merupakan kekayaan yang luar biasa. apabila lingkungan tercemar, maka kekayaan laut akan sirna . Tanah tercemar dari bahan kimia yang berbahaya maka makanan yang kita konsumsi pun tidak sehat pula. Menunggu waktu kita akan mengalami sakit, begitu pula air hujan yang tercemar yang turun ke laut maka lauk yang kita konsumsi tidak sehat, “ jelasnya dalam sosialisasi itu
Ditambahkannya, dilihat dari sisi ekonomi (komersil) pertambangan Cinabar sangat Menggiurkan karena harga batu Cinabar sangat tinggi, namun itu tidak akan berguna bila kesehatan terganggu dan hasil ekonomi yang dimiliki habis untuk pengobatan. (IN-13/RUL)
