Hukum & Kriminal

Soal Korupsi Dana BOS MBD, Kacabjari Tunggu Hasil Audit BPKP

Ambon,Maluku- Kasus Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SD-SMP se-Kabupaten Maluku Barat Daya tahun 2009-2010 senilai Rp.4 milir lebih, oleh kejaksaan Wonreli Cabang Maluku Tenggara, sementara menunggu hasil hitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Wilayah Maluku. Hal inilah yang diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Cabang Wonreli Hendrik Sikteubun kepada Wartawan di Kejaksaan Tinggi Maluku, Selasa (23/5).

Dikatakan, dirinya baru saja mendapat informasi dari BPKP terkait perhitungan kerugian anggaran Negara, telah selesai dihitung namun belum diserahkan ke pihaknya karena belum ditandatangani Tim BPKP.

“Jadi saya baru saja mendapat informasi bahwa BPKP sudah selesai menghitung kerugian Negara dari Dana BOS tersebut, namun belum bisa diserahkan ke Jaksa karena belum ditandatangani Tim,”Katanya.

Sikteubun melanjutkan dalam kasus ini belum ada tersangka. Setelah dikeluarkannya hasil audit, baru pihaknya akan menggelar perkara untuk selanjutnya ditetapkan siapa tersangkanya.

“jadi dalam kasus ini belum ada status tersangka, tetapi masih dalam status sebagai saksi. saya tidak bisa berkomentar soal siapa yang diduga kuat atas kasus ini, namun saya inginkan biarlah disesuaikan melalui jalur hukum saja,” Lanjutnya.

Sikteubun menambahkan untuk diketahui Tim BPKP, pada bulan kemarin telah turun langsung ke lapangan (MBD) untuk mengklarifikasi 135 sekolah (SD/SMP) guna menghitung total kerugian keuangan negaranya, dan saat ini sementara menunggu hasil auditnya. Dan juga dalam penyidikan perkara tersebut, Jaksa Penyidik telah mengantongi beberapa alat bukti kuat, berupa bukti slip penyetoran dana BOS tahun 2009-2010 yang diperuntukan bagi 297 sekolah dari tingkat SD-SMP di Kabupaten MBD, yang diambil dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Maluku. Serta bukti slip penyetoran dana BOS yang sama, yang berasal dari Disdikpora Kabupaten MBD.

Dari Informasi yang dihimpun, Wakil Ketua DPRD Kabupaten MBD Hermanus Lekipiera adalah orang yang paling bertanggung jawab atas bantuan dana BOS tahun 2009-2010 senilai Rp 4 milyar lebih yang diperuntukan bagi 297 sekolah SD-SMP di Kabupaten MBD.

Pasalnya, pengelolaan dana BOS tersebut dikelola langsung oleh dirinya sendiri, yang saat itu menjabat sebagai salah satu pegawai di Dinas Pendidikan Kabupaten MBD. Dan dalam pertanggung jawaban anggaran terjadi perselisihan sebesar Rp 400 juta yang diduga dinikmati oleh Lekipiera. Tahun 2009 jumlah siswa SD yang memperoleh dana BOS sebanyak 151 siswa, dan SMP sebanyak 43 siswa, dengan anggaran sebesar Rp 1.969.000.000.

Kemudian tahun 2010 jumlah penerima dana BOS untuk SD sebanyak 151 siswa dan SMP 52 siswa, dengan anggaran sebesar Rp 2.174.000.000. Ada sisa dana yang harusnya dikembalikan ke rekening penampungan Provinsi Maluku, tetapi tidak dilakukan. (IN-10)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top