Seram Bagian Timur

Seram Bagian Timur Bakal Ada Pengadilan Negeri

Bula,Maluku- Dalam waktu dekat Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) akan segera memiliki Pengadilan Negeri (PN) sendiri. Hal ini sebagai tindak lanjut pasca dikeluarkannya Keputusan Presiden (Kepres) nomor 18 tahun 2016 tentang pembentukan pengadilan negeri Dataran Honipopu (Seram Bagian Barat), pengadilan negeri Dataran Hunimoa (Seram Bagian Timur), pengadilan negeri Sanana (Kep. Sula) dan pengadilan negeri Bobong (Taliabu).

Selama ini persidangan kasus pidana umum yang terjadi didaerah berjuluk Ita Wotu Nusa itu masih dilakukan dipengadilan Negeri Masohi. Hal ini disampaikan Kepala Pengadilan Negeri Masohi, Ahmad Faisal S. Dewantoro kepada wartawan di Bula.

Dikatakan, untuk mensosialisasikan pembentukan Pengadilan Negeri (PN) Dataran Hunimoa, majelis hakim pengadilan Negeri Masohi akan menggelar sidang dikota Bula. Kasus yang akan disidangkan merupakan kasus pidana umum yang dilimpahkan dari sejumlah polsek diwilayah Seram Bagian Timur.

“Kita mengupayakan bagaimana kita dari majelis hakim Pengadilan Masohi yang turun langsung ke Bula untuk mensosialisasikan bahwa dibula ini nantinya akan mempunyai pengadilan negeri sendiri untuk kita melakukan persidangan disini, “ungkapnya.

Kata dia, alokasi dana pembangunan gedung Pengadilan Negeri Dataran Hunimoa akan bersumber dari pemerintah pusat. Saat ini pihaknya masih menunggu tindaklajut dari keputusan presiden tersebut. Namun dia memastikan pembangunan gedung pengadilan akan dilakukan sebab Kepres pembentukan pengadilan negeri Dataran Hunimoa sudah dikeluarkan.

“Realisasinya untuk Kepresnya sudah, Kepres nomor 18 tahun 2016 dimana pengadilan negeri namanya pengadilan negeri dataran hunimoa tetapi namanya Kepres kita harus menunggu tindaklanjut pendanaan pembangunan, “katanya.

Disamping menunggu dana pembangunan dari pemerintah, Dewantoro berharap pemerintah kabupaten SBT dapat menyediakan sebuah gedung untuk dapat digunakan sebagai tempat persidangan kasus-kasus pidana umum yang ada didaerah itu.

“Kita harapkan juga pemerintah daerah setempat bisa menyediakan gedung untuk kita bersidang dimana kalau memang sudah ada gedung nantinya otomatis dalam satu bulan sekali majelis hakim pengadilan Negeri Masohi datang ke Bula untuk persidangan, “harapanya.

Menurut Dewantoro, beberapa waktu lalu ketua pengadilan tinggi Ambon, Ohan Burhanudin Purwawangca, S.H, M.H sudah berkunjung ke Kota Bula dan bertemu pemerintah daerah setempat untuk membicarakan adanya kepres pembentukan pengadilan negeriu didaera itu. Dalam kunjungan itu pemkab SBT menghibahkan sebidang kepada Mahkamah Agung untuk disiapkan sebagai lokasi pembangunan pengadilan negeri disertai rumah tahanan Negara (rutan).

“Pemerintah Kabupaten SBT sudah menyerahkan sebidang tanah kepada mahkamah agung dengan sertifikatnya berada dikompleks perkantoran. Tetapi kita khan hanya menunggu dana pembangunan dari pemerintah pusat entah kapan ya kita harapkan pemerintah daerah bisa menyiapkan satu tempat terlebih dahulu, “ungkapnya. (IN-17)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top