Sejarah Terbentuknya Maluku Tengah

INTIM NEWS – Kabupaten Maluku Tengah merupakan salah satu kabupaten tertua di Maluku. Kabupaten Maluku Tengah merupakan Kabupaten yang menyimpan berbagai SDA dan SDM yang mumpuni. berikut ini redaksi INTIM NEWS akan mengulas sejarah terbentuknya Kabupaten Maluku Tengah.
Kabupaten Daerah Tingkat II Maluku Tengah sebagai salah satu kabupaten di Maluku yang dibentuk dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1952 (L.N. No. 49/1952) tentang pembubaran daerah Maluku selatan dan pembentukan Maluku Tengah dan Maluku Tenggara.
Setelah berlakunya Undang-undang No. 1 Tahun 1957 tanggal 18 januari 1957, tentang pokok-pokok pemerintah untuk seluruh wilayah Republik Indonesia, maka dibentuk daerah-daerah “Swatantra” diantaranya daerah Swantantra Tingkat I Maluku dengan undang-undang darurat No. 22 Tahun 1957 (LN. No. 79/1957) yang kemudian ditetapkan dengan undang-undang No. 20 Tahun 1958 (L.N. No. 60/1958).
Selanjutnya sesuai pasal 73 ayat 4 undang-undang darurat No. 22 Tahun 1957 maka dibentuk pula daerah-daerah Swatantra Tingkat II, sehingga dibentuklah daerah Swatantra Tingkat II di Maluku dengan undang-undang darurat No. 23 tahun 1957 (L.N. No. 80/1957), yang kemudian ditetapkan dengan undang-undang No. 60 Tahun 1958 (L.N. No 111/1958) yang meliputi daerah-daerah Swatantra Tingkat II Maluku Tengah, Maluku Utara, Maluku Tenggara dan Kota Ambon.
Wilayah-Wilayah yang termasuk dalam daerah Swatantra Tingkat II Maluku Tengah adalah : Pulau Ambon, Pulau-Pulau Lease, Pulau-Pulau Banda, Seram Timur, Seram Utara, Seram, Selatan, Seram Barat, dan Pulau Buru sebagaimana yang tercantum dalam PP. No. 35 Tahun 1952 tersebut.
Perkembangan Wilayah Sampai Tahun 2012
Pada Tahun 2004 diberlakukannya Otonomi Daerah yang tertulis dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 maka penyelenggaraan otonomi daerah memberikan pengaruh yang cukup luas dalam perkembangan Maluku Tengah, hal ini dapat dilihat dengan terjadi pemekaran pada beberapa wilayah di kabupaten Maluku Tengah diantaranya Wilayah Pulau Buru, Wilayah Seram Timur dan Wilayah Seram Barat. Sehingga Wilayah Kabupaten Maluku Tengah sejak tahun 2004 hanya meliputi Wilayah Seram Utara, Pulau Ambon, Pulau-pulau lease dan Pulau-pulau banda; akan tetapi luas wilayah di Kabupaten Maluku tengah masih merupakan yang terluas di Provinsi Maluku.
Dari Periode 1994 sampai 2012 telah terjadi banyak perubahan dalam komposisi kecamatan di Wilayah Kabupaten Maluku Tengah, salah satu faktor yang sangat mempengaruhi adalah otonomi daerah yang merupakan indikasi pemekaran wilayah-wilayah sampai pada level kecamatan.
Sampai Dengan Tahun 2012 terdapat 17 Kecamatan di Kabupaten Maluku tengah yang tersebar dibeberapa wilayah (Wilayah Seram Utara, Pulau Ambon, Pulau-pulau lease dan Pulau-pulau banda) antara lain:
Kecamatan Banda, Ibukota Neira
Kecamatan Tehoru, Ibukota Tehoru
Kecamatan Telutih, Ibukota Laimu (Pemekaran dari Kecamatan Tehoru)
Kecamatan Amahai, Ibukota Amahai
Kecamatan Kota Masohi, Ibukota Masohi (Pemekaran dari Kecamatan Amahai)
Kecamatan Teluk Elpaputih, Ibukota Masohi (Pemekaran dari Kecamatan Amahai)
Kecamatan Teon Nila Serua, Ibukota Waipia
Kecamatan Saparua, Ibukota Saparua
Kecamatan Nusalaut, Ibukota Ameth (Pemekaran dari Kecamatan Saparua)
Kecamatan Pulau Haruku, Ibukota Pelauw
Kecamatan Salahutu, Ibukota Tulehu
Kecamatan Leihitu, Ibukota Hila
Kecamatan Leihitu Barat, Ibukota Alang
Kecamatan Seram Utara, Ibukota Wahai
Kecamatan Seram Utara Barat, Ibukota Pasanea (Pemekaran dari Kecamatan Seram Utara)
Kecamatan Seram Utara Timur Kobi, Ibukota Kobi (Pemekaran dari Kecamatan Seram Utara)
Kecamatan Seram Utara Timur Seti, Ibukota Kobisonta (Pemekaran dari Kecamatan Seram Utara)
