Maluku Barat Daya

Save Romang, Kalesang Maluku Canangkan Tanam 1000 Pohon

AMBON, MALUKU.- Komitmen menjaga lingkungan Pulau Romang, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dari ancaman kerusakan lingkungan, koalisi Save Romang dan Lembaga Kalesang Lingkungan Maluku melakukan advokasi sembari menjaga kelestarian lingkungan dengan melakukan penanaman sejumlah anakan pohon di Desa Jerusu.

Ketua Kalesang Lingkungan Maluku, Costansius Kolatfeka, menegaskan selama ini lembaga yang dipimpinnya selalu bersuara menolak aktivitas tambang yang merusak lingkungan, salah satunya perjuangan Save Romang. Sebagai solusinya, lembaga yang dipimpinya melakukan penanaman anak pohon Cengkeh, pala dan kelapa di sekitar wilayah aktivitas tambang.

“Sebagai solusi ketika kami tolak tambang, kami tawarkan pencanangan 1000 pohon pala, cengkeh dan kelapa,” tegasnya kepada wartawan di Ambon, Kamis (4/5).

Menurutnya, wilayah dengan ciri khas cengkeh, pala dna kelapa, menunjukan keberadaan tambang bukan solusi kesejahteraan masyarakat. Pasalnya, sesuai cerita dari warga, sebelum tambang, warga bisa menghidupkan keluarga dan membiayai sekolah anak dari hasil-hasil perkebunan. Karena itu, warga Romang telah bertekad menolak keberadaan tambang. Kondisi ini, mau menunjukan kepada pemerintah bahwa masyarakat masih bisa hidup dari hasil-hasil alam.

“Warga dengan tegas menyatakan, nantinya hasil apapun dari penelitian pencemaran lingkungan, tapi warga dengan tegas menolak tambang di wilayah tersebut,” kata dia.

Karena itu, dia menilai, kedepan Romang bisa dijadikan sebagai wilayah pengembangan wisata, pertanian dan perikanan. Sangat disayangkan Pulau Romang yang dalam konteks kecil dan pesisir digunakan untuk aktivitas tambang.

“Kami melihat ada potensi-potensi yang dapat dikembangkan 3 komoditas utama di Pulau Romang seharusnya dilirik untuk mendorong kesejaheteraan rakyat. Sayang disayangkan kehadiran tambang menghancurkan tali persaudaraan di Pulau Romang,” nilainya.

Di lain sisi, dia membeberkan adanya temuan kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang yakni matinya tanaman cengkeh, pala dan kelapa. Serta matinya ratusan kepiting di sumber mata air bersih yang digunakan warga.

Terkait kerusakan itu, alumni Fakultas Pertanian Unpatti ini, mengancam akan melaporkan ketidakbecusan tim Unpatti yang menyusul Amdal.

“Kami akan menyurati Unpatti dan secara khusus pakar yang terlibat dalam penyusunan dokumen Amdal dan dokumen analisis sosial, karena sudah merusak tatanan sosial adat masyarakat Romang,”kecamnya.

Tidak saja itu, dia meminta pertanggungjawaban dari tim Amdal apabila ditemukan, kadar mercuri di wilayah Romang telah melampaui ambang batas, maka ini menunjukan adanya pelecehan terhadap kelembagaan Unpatti.

“Bila benar hasil penelitian tim independen yang meniliti hasil mercuri melampaui ambang batas, maka ini menunjukan pelecehan terhadap identitas akademik dan ilmiah, dan ini penghianatan terhadap pengelolaan pulau kecil dan pesisir,” tuntasnya. (IN-02)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top