Polsek Salahutu Musnahkan 600 Liter Sopi

Ambon, Maluku – Miras sering menjadi penyebab tindakan kriminal di masyarakat. Mengkonsumsi miras dengan kadar tinggi membuat keamanan dan keteriban masyakat sering kali terganggu. Untuk itulah, sebagai upaya dalam mengurangi peredaran Miras di Maluku, pihak Kepolisan Sektor Salahutu menggelar razia dan pemusnahan Miras, Jumat (12/05) pukul 08.35 Wit kemarin yang dipimpin langsung oleh Kepala Aiptu G. Mandar.
Kepada Wartawan diruang kerjanya Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Polres Pulau Ambon dan PP Lease, Inspektur Polisi Satu (IPTU), N.Anakota, Sabtu (13/5) mengatakan, dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi Kamtibmas jelang pelaksanaan ibadah puasa, Kepolisian Sektor (Polsek) Salahutu menggelar Razia dan pemusnahan Minuman Keras yang sering dikonsumsi oleh Masyarakat Salahutu, bertempat di Halaman Mapolsek Salahutu.
“Razia dan pemusnahan Miras yang dilakukan oleh pihak Polsek Salahutu di halaman Mapolsek Salahutu dibawah pimpinan Kasi Humas Polsek Salahutu Aiptu G.Mandar, “ terangnya.
Adapun jumlah miras yang dimusnahkan sebanyak 600 Liter jenis Sopi. Dikatakannya Miras yang di-Sweeping tersebut merupakan hasil Razia/sweeping personel Polsek Salahutu selama seminggu (7 hari) di Kec. Salahutu tepatnya di Sepanjang jalan raya Dusun Hurnala Desa Tulehu Kec. Salahutu Kab. Malteng dengan sasaran kendaraan lintas seram yang baru tiba di Pelabuhan Hunimua, Desa Liang, Kec. Salahutu Kab. Malteng. (IN-10)
