Militer

Jaga Kamtibmas, 10 Hari Polda Maluku Gelar Operasi Pekat

Ambon,Maluku- Guna menjamin dan menciptakan situasi Kamtibmas menjelang Bulan Suci Ramadhan, Polda Maluku menggelar apel gelar pasukan dalam operasi Pekat Siwalima 2017 yang dipimpin langsung oleh Karo OPS Polda Maluku Kombes Pol Drs I Nyoman Labha Suradnya, Senin (29/05).

Kapolda Maluku Irjen Pol Drs Deden Juhara dalam amanat tertulis yang dibacakan oleh Karo OPS Polda Maluku Kombes Pol Drs I Nyoman Labha Suradnya, mengatakan Apel gelar pasukan yang dilaksanakan oleh seluruh jajaran Polda Maluku dalam operasi pekat Siwalima tahun 2017 adalah untuk menjamin, memelihara situasi dan kondisi Kamtibmas, serta memberantas segala bentuk kejahatan dan kriminalitas yang sering kali menjadi penyakit masyarakat, guna mendukung jalannya pelaksanaan bulan suci Rahmadan di setiap Daerah di Maluku.

“Pelaksanaan operasi Pekat Siwalima ini akan berlangsung selama 10 hari yang dimulai dari tanggal 29 Mei 2017 sampai tanggal 7 Juni 2016. Dengan target dan sasaran operasional yang dituju dalam operasional Pekat Siwalima tahun 2017 meliputi penjualan miras, senjata api yang tidak memiliki ijin, senjata tajam, para pencopet dan tukang jambret, pelaku pemerasar dan penodongan, PSK, pengedar narkoba dan pelaku perjudian. Tempat – tempat yang akan dituju dalam operasi pekat Siwalima meliputi, tempat hiburan malam,PUB, Cafe, Diskotik, Perumahan, Pasar dan tempat keramaian,” ucap Karo Ops Polda Maluku.

Dikatakannya, Kapolda Maluku juga berharap bagi seluruh jajaran Polda Maluku yang terlibat langsung dalam operasi pekat Siwalima agar mampu memperhatikan beberapa hal antara lain mampu melaksanakan koordinasi lintas sektoral, melaksanakan kegiatan intelejen berupa penyelidikan dan pengamanan guna memperoleh data dan informasi secara langsung dilapangan, melaksanakan kegiatan razia secara selektif dan prioritas terhadap sasaran operasional dilakukan secara terjadwal dan terakomodir. lebih lanjut dikatakanya jajaran Polda Maluku dalam pelaksanaan operasi pekat Siwalima juga harus melaksanakan kegiatan pencegahan dan penangkalan meliputi kegiatan penanganan pengawalan serta pengawalan serta patroli di daerah-daerah yang rawan terjadinya penyakit masyarakat, melaksanakan kegiatan Gakkum meliputi tindakan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku tindak pidana, melaksanakan Ban OPS berupa penyediaan sarana dan prasarana jaringan komunikasi,alkomlek, Tekinfo, pelayanan kesehatan, dokumentasi, peliputan serta press release.

” Untuk itu Kapolda perintahkan kepada para pelaksana giat Pekat Siwalima 2017 agar melaksanakan tugasnya dengan sungguh-sungguh dan ikhlas dengan didasari sikap profesional dan semangat pengabdian yang tinggi sebagai pelindung dan pengayom Masyarakat,” tuturnya. (IN-10)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top