Binatang Raksasa Mirip Cumi yang Terdampar di Pantai Seram, Ely : Cumi atau Paus Tunggu Hasil Laboratorium

Ambon,Maluku- Binatang raksasa mirip cumi-cumi yang terdampar di Pantai Dusun Hulung, Desa Iha, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat, yang ditemukan warga, Rabu (10/5) sekitar pukul 09.00 WIT masih menjadi perdebatan khalayak ramai. Apakah benar Paus atau cumi-cumi seperti yang diberitakan ?
Untuk mengecek hewan laut “Giant” itu, pihak otoritas terkait provinsi Maluku dan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Seram Bagian Barat, mendatangi TKP untuk melihat dari dekat hewan dengan ukuran kurang lebih 15 meter dengan bobot kurang lebih 15 Ton itu.
Dari kesekian yang datang ke pantai Hulung, salah satunya pihak Kementerian dan Kelautan Pesisir Kota Sorong, M Nasrul L. Nasrul datang dan mengambil sampel bangkai ikan itu.
“ Saya mengambil sample untuk diuji di laboratorium. Belum dapat dibilang itu ikan Paus atau cumi raksasa. Nanti tunggu hasil laboratorium,” ungkap Nasrul kepada INTIM NEWS di pantai Dusun Hulung, Kamis (11/5).
Ditempat yang sama, Kepala SUPM Ambon, Achmad Jais Ely ST, M.Si, juga belum bisa memastikan hewan raksasa yang ditemukan warga adalah Cumi atau pun Paus. Baginya hal itu akan diketahui pasti melalui hasil uji laboratorium.
Dirinya juga menambahkan, Jumat (12/5) akan ada Tim riset dari kementerian Kelautan dan perikanan RI yang datang ke lokasi untuk mengambil sampel dan meneliti hewan raksasa tersebut. Ketiga peneliti yang datang diantaranya, Prof Suarso , Drs Suprato dan Rahmawati Zainy.
Untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan, pihak Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Seram Bagian Barat langsung memasang garis larangan disekitar lokasi penemuan hewan raksasa itu.
Sehubungan dengan permintaan evakuasi bangkai hewan laut raksasa itu, Dandim 1502 Maluku Tengah Letkol Infanteri Ahmad Vikri didampingi Danramil Piru Letnan Inf Ato Laturake dan Camat Huamual Alberto Maulany mengatakan sudah ada instruksi dari Gubernur Maluku Said Assagaff kepada Penjabat Bupati Seram Bagian Barat untuk segera mengevakuasi bangkai tersebut.
“Sudah ada perintah dari Gubernur Maluku kepada Pejabat Bupati SBB,untuk segera mengevakuasi bangkai hewan laut raksasa itu. Itu dilakukan karena sudah ada pencemaran lingkungan. Bau busuk hwa ang sudah mati itu dapat dicium kurang lebih 500 meter dari lokasi. Sejauh ini belum kita belum tahu bangkai tersebut itu ikan Paus atau Cumi. Nanti kita tunggu Tim Peneleti yang bisa mengidentifikasi bangkai itu,” Kata Dandim. (IN-15)
